Korban Mutilasi Di Jalan Serayu Malang Terpotong 9 Bagian

Ketua RT. 04 Slamet Afandi tuturkan, dirinya sempat melihat ada keramaian di depan rumah korban sejak pukul 08.00 WIB.

31 Dec 2023 - 04:00
Korban Mutilasi Di Jalan Serayu Malang Terpotong 9 Bagian
Salah satu rumah korban yang merupakan tempat kejadian perkara pembunuhan mutilasi, Ahad (31/12/2023)

Kota Malang, SJP - Warga sekitar Jalan Serayu Selatan RT. 04 RW. 02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, dikejutkan dengan penemuan jenazah berjenis kelamin perempuan, identitas Ni Made Sutarini (55).

Beberapa warga pun sudah curiga dengan rumah yang ditinggali korban yang beralamat di Jalan Serayu Selatan No.6 tanpa ada kegiatan atau aktivitas lainnya.

Ketua RT. 04 Slamet Afandi tuturkan, dirinya sempat melihat ada keramaian di depan rumah korban sejak pukul 08.00 WIB.

"Pas mau keluar, itu ada Linmas datang ke saya bahwa ada pembunuhan di rumah Bu Made. Ya sudah saya datang ke lokasi," ujarnya, Ahad (31/12/2023).

Saat tiba di tempat kejadian, ia bersama linmas menemui James Lodewyk Tomatala (61). "Dia (James) mengaku sudah membunuh istrinya dan minta diserahkan ke polisi," tuturnya.

"Udah lama mereka bertengkar. Bu Made dan James memiliki 2 anak, yang putra nya kerja di Bali dan putrinya di Jakarta. Kemarin, masih dengar pertengkaran mereka di dalam rumah itu setelah ikut acara salah satu partai politik, Sabtu (30/12) sekitar pukul 18.00 WIB," lanjutnya.

Tak lama berselang, jajaran dari Polsek Blimbing datang ke lokasi untuk membawa pelaku James untuk dilakukan pemeriksaan.

Sedangkan, jenazah Ni Made pun sudah dievakuasi dan dibawa oleh petugas untuk dilakukan otopsi di Kamar Jenazah Rumah Sakit Dr. Syaiful Anwar (RSSA).

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto katakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dengan dibantu oleh tim Inafis.

"Kita sudah mengamankan beberapa barang bukti, seperti linggis, golok, hingga pisau yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh serta memotong tubuh korban," kata dia.

Ditanya motif apa yang dilakukan pelaku, Danang enggan membeberkannya. Ia justru fokus untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Sementara, pengakuan tersangka telah membunuh dan memotong tubuh korban menjadi 9 bagian dan dibuang di teras rumah korban. Sementara, ada konflik rumah tangg antara pelaku dan korban. Pelaku sudah berada di Polsek Blimbing untuk dimintai keterangan," pungkas dia.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow