Khofifah Optimis Iklim Investasi Jawa Timur Stabil dan Meningkat
Realisasi investasi Jawa Timur tahun 2022 tercatat sebesar Rp110,3 triliun, meningkat 38,8 persen dari tahun 2021 dan tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Surabaya, SJP - Realisasi investasi Jawa Timur tahun 2022 tercatat sebesar Rp110,3 triliun.
Angka ini meningkat 38,8 persen dari tahun 2021 dan tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Jumat (1/12/2023).
Dari total realisasi investasi tersebut, Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp44,9 triliun atau meningkat 66,7 persen.
Sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp65,4 triliun atau meningkat 24,5 persen.
Hal ini diungkapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama DPRD Jatim saat persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal, Kamis (30/11/2023) di Gedung DPRD Jawa Timur.
"Alhamdulillah, capaian tersebut berhasil membawa Jawa Timur sebagai provinsi dengan Tingkat Kemudahan Berbisnis Tertinggi (TKBT) di Indonesia berdasarkan data yang dirilis oleh Asia Competitiveness Institute, Lee Kuan Yew pada tahun 2018 dan 2020," kata Khofifah.
Khofifah optimis bahwa iklim investasi di Jawa Timur akan terus stabil dan meningkat.
Hal ini didukung oleh persetujuan Raperda Perubahan yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penguatan daya saing daerah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Raperda ini juga bertujuan untuk percepatan realisasi penanaman modal dan penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Caranya dengan peningkatan kualitas dan pemberian kemudahan pelayanan perizinan dan non perizinan dalam penyelenggaraan penanaman modal.
Khofifah optimis iklim investasi di Jawa Timur akan terus stabil dan meningkat.
Hal ini didukung oleh persetujuan Raperda Perubahan yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penguatan daya saing daerah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Raperda ini juga bertujuan untuk percepatan realisasi penanaman modal dan penciptaan iklim usaha yang kondusif, dengan peningkatan kualitas dan pemberian kemudahan pelayanan perizinan dan non perizinan dalam penyelenggaraan penanaman modal.
Khofifah juga sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam pembahasan Raperda Perubahan, termasuk Komisi C dan Bapemperda DPRD Jatim, Kemendagri, dan Pokja 4 Kemenko Perekonomian RI.
"Semoga kerja keras kita semua dapat membuahkan hasil yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Timur," pungkas Khofifah. (*)
Editor: trisukma
What's Your Reaction?