Ketua KPU Kota Kediri Minta Bantuan Gedung Saat Terima Pendaftaran

Sambutan mengalir cukup normal, sebelum tercetus kata-kata dimana Reza menyampaikan permintaan bantuan pembangunan gedung kepada bakal paslon.

29 Aug 2024 - 20:00
Ketua KPU Kota Kediri Minta Bantuan Gedung Saat Terima Pendaftaran
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christian saat diwawancara. (Foto : Novi/SJP)

Kota Kediri, SJP - KPU Kota Kediri menerima berkas pendaftaran Ferry Silviana Feronica dan Regina Nadya Suwono (Fren) sebagai bakal pasangan calon (paslon) wali kota dan Wakil Wali Kota Kediri 2024, Kamis (29/8/2024).

Jajaran komisioner menyambut hangat kedatangan pasangan Fren, sore tadi. Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christian pun menyampaikan sambutannya di sela prosesi serah terima berkas pendaftaran.

Sambutan mengalir cukup normal, sebelum tercetus kata-kata janggal di mana Reza menyampaikan permintaan bantuan pembangunan kepada bakal paslon. Bahwa saat ini gedung yang dimiliki KPU Kota Kediri terbilang sempit.

“Kami mohon maaf jika memang kondisinya seperti ini. Nanti, titipan pak wakasek ya, kalau jadi, kalau jadi wali kota ya kami mohon dibangunlah KPU Kota Kediri,” kelakar Reza dalam sambutannya.

Reza mengaku apa yang disampaikan terkait pembangunan kantor KPU Kota Kediri itu hanya sekedar bercanda. Menurutnya tidak ada tendensi atau maksud apapun terkait ucapannya selaku pihak penyelenggara pemilu.

“Kita tidak membedakan antara kemarin dan sekarang ya, tadi kan guyonan istilahnya. Makanya saya tadi tekankan, saya sudah hati-hati kan, ‘kalau jadi’ karena belum tentu jadi,” jawabnya dikonfirmasi setelah prosesi pendaftaran.

Namun, dibalik candaannya itu, Reza juga berharap nantinya pemerintah bisa membangun kantor KPU Kota Kediri yang saat ini memang merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri.

“Tadi itu kan saya kepikiran karena gedung kita sempit, ya siapapun yang jadi, harapannya, ini kan properti punya Pemkot. Jadi, siapapun yang jadi nanti kami harapkan kalau bisa KPU dibangun lagi,” tandasnya menekankan.

Sementara itu, menurut Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, secara etika apa yang disampaikan Reza tidak dapat dibenarkan. Tetapi pihaknya belum bisa melakukan penindakan karena belum masuk tahapan penetapan calon.

“Kalau secara etika belum bisa dikatakan benar. Kembali lagi saya tidak bisa langsung menjustis karena legal standingnya masih belum menjadi calon. Kami akan memberikan imbauan agar KPU bersikap baik," singkat Yudi menanggapi. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow