Diduga Terlibat Pemenangan Caleg, Bawaslu Kota Malang Bakal Berhentikan Jika Terbukti

Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang Hasbi Ash Shiddiqy mengatakandugaan keterlibatan oknum Panwascam berinisial MB dalam pemenangan Pileg tengah dalam proses klarifikasi, dan menyiapkan sanksi oknum panwascam tersebut jika terbukti bersalah

05 Jun 2024 - 22:15
Diduga Terlibat Pemenangan Caleg, Bawaslu Kota Malang Bakal Berhentikan Jika Terbukti
Kantor Bawaslu Kota Malang. (Toski/SJP).

Kota Malang, SJP - Aduan adanya dugaan keterlibatan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dalam pemenangan Calon Legislatif (Caleg) dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu membuat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang bekerja ekstra untuk menelurkan kebenaran aduan tersebut.

Pasalnya, Bawaslu Kota Malang, saat ini tengah menelusuri atas dugaan keterlibatan Panwascam berinisial MB, dalam pemenangan caleg di Pileg yang digelar pada Februari 2024 lalu.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang Hasbi Ash Shiddiqy mengatakan, munculnya masa tanggapan masyarakat (tangmas) atas dugaan keterlibatan oknum Panwascam berinisial MB dalam pemenangan Pileg saat hendak dilantik untuk bertugas di Pilkada Kota Malang, saat ini tengah dalam proses klarifikasi, dan menyiapkan sanksi oknum panwascam tersebut jika terbukti bersalah. 

"Sekarang kami sedang fokus klarifikasi, jika terbukti nantinya pasti ada sanksi, tergantung hasil klarifikasi nanti, bisa sanksi ringan, sedang dan berat," ucapnya, saat ditemui awak media, Selasa (5/6/2024).

Hasbi menjelaskan, sebelum menentukan sanksi, pihaknya akan menentukan kategori pelanggaran pada perkara tersebut. Apakah termasuk pelanggaran ringan, sedang atau berat. Tentu ketiganya memiliki konsekwensi hukuman masing-masing. 

"Mungkin bisa (hanya) peringatan, atau mungkin bisa sanksi berat, kalau memang berat bisa sampai diberhentikan. Kalau ringan bisa surat peringatan, atau sedang surat peringatan kedua," jelasnya. 

Untuk itu, lanjut Hasbi, dalam waktu dekat ini Bawaslu Kota Malang akan fokus pada penggalian klarifikasi, dan akan melakukan pemanggilan pihak terkait yang diduga terlibat dalam aduan itu. 

"Semua akan kita panggil, mulai pelapor, pihak yang disebut honornya ditahan oleh yang bersangkutan bahkan juga tidak menutup kemungkinan (oknum) caleg yang diduga turut terlibat dalam tangmas itu," tegasnya. 

Lebih lanjut, Hasbi menegaskan, dalam perkara tersebut, selain diduga terlibat dalam upaya pemenangan sejumlah calon legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu. MB juga diadukan telah melakukan sederet pelanggaran. Seperti dugaan penahanan honor staf Panwascam Lowokwaru, dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas (perdin), anggaran pembelian alat tulis kantor (ATK). 

"Kami tidak akan subyektif, hanya kepada perseorangan terlapor saja. Tapi akan diklarifikasi semua. Benar atau tidaknya menunggu hasil klarifikasi dan menunggu hasil rapat pleno," tukasnya.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow