Kereta Kertanegara Tabrak Truk Gandeng di Blitar saat Penjaga Palang Tidur
Kereta api Kertanegara mengalami kecelakaan setelah menabrak truk gandeng dengan nomor polisi AG 8596 UL di perlintasan sebidang di Jalan Tanjung, Kota Blitar
BLITAR, SJP - Kereta api Kertanegara mengalami kecelakaan setelah menabrak truk gandeng dengan nomor polisi AG 8596 UL di perlintasan sebidang di Jalan Tanjung, Kota Blitar, pada Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono, truk gandeng yang dikemudikan oleh AC (34) dari Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, sedang melaju dari arah timur ke barat. Pada saat yang sama, kereta api Kertanegara, yang menuju Purwokerto-Malang dan bernomor KA 134, bergerak dari barat ke timur.
"Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Jadi kendaraan truk gandeng ini berjalan dari arah timur ke barat. Sementara KA Kertanegara melaju dari arah barat ke timur," jelas AKP Andang.
Ia menambahkan bahwa penjaga palang pintu, MDK (32) dari Wonodadi, Kabupaten Blitar, sedang tertidur saat kejadian, sehingga tidak dapat menutup palang pintu tepat waktu.
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 15 juta. Saat berita ini ditulis, proses evakuasi truk yang terjebak di dekat rel masih berlangsung. Penjaga palang pintu kini diamankan di Polres Blitar Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Ini kelalaian penjaga palang pintu. Yang bersangkutan sendiri sudah kami amankan untuk dimintai keterangan," tutupnya. (**)
sumber: beritasatu.com
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?