Kepergok Masuk Rumah Tanpa Izin, Lansia di Jombang Ditangkap Warga
Diduga kuat pikun dan kehilangan akal sehat, pelapor tidak melanjutkan perkara dan melepaskan Lansia Turiyanto.
JOMBANG, SJP - Kepergok masuk rumah warga di Dusun Beyan, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, seorang lansia berhasil diamankan meski sempat melakukan perlawanan.
Kejadian penangkapan terjadi pada Minggu (13/4/2025) sekira pukul 17.00 WIB dan segera ditangani oleh jajaran Polsek Diwek, Polres Jombang.
Kapolsek Diwek, AKP Edy Widoyono membenarkan kejadian penangkapan tersebut. Lansia yang dimaksud bernama Turiyanto (71) warga Dusun Randulawang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Jombang.
"Diduga pikun dan salah masuk ke rumah warga hingga melakukan perlawanan menggunakan kayu," ucap Kapolsek saat dijumpai wartawan, Senin (14/4/2025).
Menurut AKP Edy Widoyono, Turiyanto kedapatan bersembunyi di dalam rumah Budi Santosa Eka Sucipta (50) seorang pedagang setempat.
"Menurut keterangan saksi mata, M. Firdiansyah (40) , warga Dusun Beyan, saat dipergoki warga, pria tersebut melakukan perlawanan dengan menggunakan kayu," ungkap Kapolsek.
Untungnya warga segera mengamankan Turiyanto. Bahkan saat diamankan, warga menemukan uang tunai sejumlah Rp 268.000 yang diduga milik Budi Santosa.
Setelah kejadian, warga segera menghubungi Polsek Diwek. Anggota kepolisian pun mendatangi lokasi dan mengamankan Turiyanto. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan keluarga, bahwa Turiyanto diduga kuat mengalami pikun dan gangguan mental.
Kondisi tersebut membuat Turiyanto kerap lupa dan salah masuk ke rumah warga. Hal tersebut yang juga menjadi pertimbangan pelapor Budi Santoso menolak untuk membuat laporan resmi dan tidak memperpanjang permasalahan.
"Memilih untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan," tandas Kapolsek.
Pihak kepolisian Polsek Diwek kemudian menyerahkan kembali lansia Turiyanto kepada pihak keluarga untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut terkait kondisi kesehatannya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

