Kenaikan Pajak Ratusan Persen di Jombang Terkesan Dipaksakan, FRMJ Akan Aksi

Kenaikan Pajak diberbagai sektor usaha dinilai Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) tidak etis. Untuk itu pihaknya akan menyiapkan turun aksi jalanan karena ada dugaan ketidak beresan penetapan Pajak.

20 Jan 2024 - 15:15
Kenaikan Pajak Ratusan Persen di Jombang Terkesan Dipaksakan, FRMJ Akan Aksi
Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) Joko Fattah Rochim. (Fredi/SJP)

Jombang, SJP - Kenaikan pajak di berbagai sektor usaha dinilai Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) tidak etis.

Untuk itu pihaknya akan menyiapkan turun aksi jalanan karena ada dugaan ketidak beresan penetapan Pajak. 

Joko Fattah Rochim ketua FRMJ menyayangkan terjadinya kenaikan pajak hingga ratusan persen.

Selain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kenaikan pajak juga terjadi pada usaha makanan dan minuman, cafe, hiburan dan berbagai usaha lainnya. 

Menurut Fattah akrab disapa meskipun kebijakan dari pusat, tetapi kemarin ada upaya percepatan seolah dipaksakan penetapan Peraturah Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah.

Ada beberapa Perda tentang kenaikan Pajak Daerah ditetapkan Desember 2023.

"Bukan hanya persoalan PBB, tapi kenaikan pajak semua, baik itu pajak Makanan dan Minuman (Mamin), Cafe, Pajak Hiburan, dan lain-lain sangat membebani masyarakat, perlu dikaji meskipun itu Perda," kata Fattah kepada wartawan, Sabtu (20/1/2024). 

Fattah mencontohkan keberadaan cafe, kita sebagai konsumen atau pembeli kopi sudah ditarik pajak 10 persen, termasuk pajak cafenya sendiri. 

Sedangkan pajak sudah berlaku pada pabrik kopinya, distributornya, cafenya sendiri, sampai pembeli kopi juga terkena pajak. 

"Sudah berapa penarikan pajak, belum lagi dengan beban pajak PBB," ujar Fattah.

Bagi Fattah kebijakan kenaikan pajak harusnya ada tahapan yang mesti diselesaikan, jangan sampai merugikan masyarakat. 

"Ini sangat-sangat tidak etis. Kalau memang kebijakan pemerintah pusat, harusnya Pemerintah Daerah berani, bukan hanya ikut dawuh atau takut dengan kebijakan pimpinan pusat," terangnya. "Bukan tidak patuh membayar pajak, dilihat dulu situasi masyarakat, sudah pontang - panting masyarakat cari duit, apalagi di tahun politik ini."

Mengenai kenaikan pajak menyesuaikan dengan kenaikan inflasi dan lama tidak ada kenaikan pajak. Fattah menyebut sudah dua kali terjadi kenaikan pajak.

"Kata siapa kenaikan Inflasi, buktikan kalau ada kenaikan Inflasi, saya pingin tahu datanya?," tanyanya. 

Masyarakat mestinya disosialisasikan dulu, tidak tiba-tiba dinaikan. "Tidak ada sosialisasi, tahu-tahu dinaikkan, perdanya saja dikebut," jelasnya. 

Persoalan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada temuan kemana uang pajak selama ini, sudah pakai jasa Kejaksaan, masyarakat jangan sampai dibuat objek.

"Kita tolak itu semua, karena ada yang gak beres, pajak saja tidak pernah diumumkan dapat berapa, apalagi sharing dana pajak, tidak pernah diumumkan kepada masyarakat.  Yang tahu hanya pihak Desa dengan pemerintah, tahu-tahu untuk bangun katanya hasil pajak, masyarakat tidak tahu," bebernya

Menurutnya, pihaknya tidak perlu hearing dan FRMJ akan aksi, tidak ada hearing atau audiensi dan langsung aksi jalanan karena ini sudah ciri khas FRMJ. 

"FRMJ tidak ada istilah hearing atau audiensi, kita selalu action lapangan," tandasnya. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow