Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat, Ini Langkah dari DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto

Kabid Perlindungan Anak DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Ani Widiastuti mengatakan, sepanjang tahun 2023 ini pihaknya melakukan pendampingan sebanyak 19 korban dan pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

23 Dec 2023 - 17:30
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat, Ini Langkah dari DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto
Ilustrasi Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Kabupaten Mojokerto, SJP - Kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Mojokerto terus menunjukkan peningkatan.

Sebelumnya, menurut data dari Kejari Kabupaten Mojokerto total ada 14 kasus yang berhasil ditangani. Berbeda dengan tahun 2022 lalu yang terdapat 13 kasus.

Pelaku pun tidak berasal dari usia dewasa, karena jumlah anak yang menjadi pelaku itu setara dengan pelaku dewasa. Bahkan, para korban berasal usia 14-16 tahun hingga dibawah umur.

Kabid Perlindungan Anak DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Ani Widiastuti mengatakan, sepanjang tahun 2023 ini pihaknya melakukan pendampingan sebanyak 19 korban dan pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Ini berbeda, kalau tahun 2022 lalu kita melakukan pendampingan ada 17. Kalau yang 19 itu terdiri 13 korban dan 7 pelaku dan mereka butuh perlindungan karena masih dibawah umur," ucapnya, Sabtu (23/12/2023).

Ani menjelaskan, 19 korban dan pelaku itu ternyata masih d i bawah umur dan secara pengakuan dari mereka sendiri karena salah asuh oleh orang tuanya.

"Secara garis besar, peran orang tua dalam mengasuh anak itu lebih penting. Sebab, korban ini masih duduk di bangku TK dan SD yang masih belum mengetahui tindakan pelaku ke mereka itu merupakan kejahatan seksual," terangnya.

Ani menyebut, ada beberapa tahapan untuk melakukan pendampingan ke korban maupun pelaku kejahatan seksual. Seperti, melakukan asesmen psikologis untuk mengetahui kondisi hingga kebutuhan dari mereka.

"Contoh ada yang trauma atau bantuan hukum karena mereka terbayang-bayang dengan apa yang mereka alami dan merasa tidak nyaman," lanjutnya.

Ani menambahkan, pihaknya juga tak henti-hentinya memberikan edukasi tentang penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak melalui sosialisasi ke setiap sekolah, pondok pesantren, hingga ke desa.

Sehingga, kedepannya dapat memberikan pemahaman bentuk-bentuk kejahatan seksual dan dampak hukumnya bagi yang melakukannya.

"Disamping itu, peran orang tua juga sangat penting dalam menanggulangi hal itu. Baik melakukan komunikasi atau bimbingan moral yang dapat membentuk karakter anak yang menjaga diri, berani melapor, berteriak, dan menendang pelaku kejahatan seksual," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow