Kejati Jatim Geledah Dinas ESDM, Usut Dugaan Pungli Perizinan Sektor Energi

Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pelaku usaha yang mengindikasikan adanya pelanggaran dalam proses pelayanan dan penerbitan izin di sektor strategis, mulai dari sektor pertambangan hingga pengawasan air tanah.

16 Apr 2026 - 20:12
Kejati Jatim Geledah Dinas ESDM, Usut Dugaan Pungli Perizinan Sektor Energi
Kator Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Timur (Dok. Istimewa)

SURABAYA, SJP - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Timur, Kamis (16/4/2026), sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan sektor energi dan sumber daya mineral.

Penggeledahan yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu melibatkan tim penyidik dari bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim. Diketahui, rombongan penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB dengan sejumlah kendaraan, kemudian langsung menyisir berbagai ruangan di dalam gedung yang berlokasi di Jalan Tidar No. 123, Surabaya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan penggeledahan tersebut dan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar dalam penerbitan perizinan pada Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur," terang Adnan, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengamankan alat bukti yang dapat memperkuat konstruksi perkara, baik berupa dokumen administrasi maupun barang bukti elektronik.

"Hari ini penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari dan menemukan alat bukti, baik berupa dokumen maupun barang bukti elektronik," sebutnya.

Menurut Adnan, penyidik saat ini tengah menelusuri berbagai dokumen perizinan serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik pungli dalam layanan publik di sektor energi.

Penggeledahan itu juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pelaku usaha yang mengindikasikan adanya pelanggaran dalam proses pelayanan dan penerbitan izin di sektor strategis tersebut. Operasi lapangan dipimpin oleh Wagiyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim.

"Penggeledahan ini tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pelaku usaha," ungkap Wagiyo.

Wagiyo mengungkapkan, penyidik menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum dalam berbagai lini pelayanan perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jatim, mulai dari sektor pertambangan hingga pengawasan air tanah.

"Ada indikasi kuat pelanggaran hukum dalam proses pelayanan maupun perizinan di sektor pertambangan, ketenagalistrikan, hingga pengawasan air tanah," tandasnya.

Selama proses penggeledahan berlangsung, aktivitas di kantor Dinas ESDM Jatim dilaporkan lumpuh. Akses keluar-masuk gedung ditutup rapat, sementara seluruh pegawai dan pihak yang berada di dalam area kantor diminta tetap berada di lokasi. Langkah ini diambil untuk mencegah kemungkinan pemindahan atau penghilangan barang bukti.

Pantauan di lapangan menunjukkan suasana tegang sejak tim penyidik memasuki area gedung hingga menyisir sejumlah ruangan vital. Tak hanya dokumen, sejumlah kendaraan yang terparkir di area kantor juga turut berada dalam pengawasan ketat.

Hingga sekitar pukul 18.00 WIB, tim penyidik masih berada di dalam gedung untuk melanjutkan penelusuran dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Pengamanan di lokasi juga diperketat dengan melibatkan unsur internal kejaksaan, aparat kepolisian militer, serta petugas keamanan setempat.

Meski demikian, pihak Kejati Jatim belum mengungkap pihak-pihak yang telah diperiksa maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam kasus ini. Proses penyidikan disebut masih terus berjalan dengan fokus pada pengumpulan alat bukti tambahan.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut sektor strategis yang berpotensi berdampak luas terhadap tata kelola pemerintahan dan iklim investasi di Jawa Timur. Kejati Jatim menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan perizinan di sektor energi dan sumber daya mineral. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow