Kecelakaan Maut di Sumbergempol Tulungagung, Pemotor Tewas di Lokasi
Korban meninggal diketahui bernama Pandu Prayogo Pangestu (24), warga Desa Jati, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
TULUNGAGUNG, SJP - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya masuk Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jumat (5/9/2025) siang. Dalam peristiwa itu, seorang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara rekannya mengalami luka-luka.
Korban meninggal diketahui bernama Pandu Prayogo Pangestu (24), warga Desa Jati, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Saat kejadian, Pandu tengah membonceng temannya, Ike Fitriani (23) warga Desa Junjung, sebelum sepeda motor yang ditumpangi bertabrakan dengan truk dari arah berlawanan.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan umum masuk Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat tanggal 5 September 2025 sekira pukul 09.57 WIB,” kata Bripka Wahyu Supianto, Danru Piket Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung.
Menurut Wahyu,kecelakaan berawal ketika truk Mitsubishi bernomor polisi N 9294 K yang dikemudikan Slamet Riyadi (48), warga Desa Wonorejo, Sumbergempol, melaju dari arah barat ke timur. Dari arah berlawanan, datang sepeda motor Honda Beat AG 6154 RAI yang dikendarai Pandu dengan membonceng Ike Fitriani.
“Berdasarkan laporan polisi, kecelakaan diduga terjadi karena pengendara truk berjalan terlalu ke kanan dan tidak mengutamakan jalur utama, sehingga menyebabkan tabrakan dengan sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan,” jelas Bripka Wahyu.
Benturan keras membuat Pandu mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Ike Fitriani mengalami luka ringan dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Akibat kejadian ini, pengendara motor Pandu Prayogo Pangestu meninggal dunia di tempat, sedangkan penumpangnya hanya mengalami luka ringan. Untuk pengemudi truk selamat dan dalam kondisi sehat,” tambahnya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa truk Mitsubishi berikut STNK, serta sepeda motor Honda Beat beserta SIM C dan STNK milik korban.
Hingga Jumat sore, Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memintai keterangan saksi dan pengemudi truk. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

