Kebocoran PAD Akibat Tambang Galian C Terkuak, Berikut Penjelasan Bapenda Nganjuk
Dari pajak yang masuk Rp 200 juta dibagi 40 ribu kubik. Kemudian dibagi muatan tonase 7 kubik dengan jumlah 5.700 armada dump truk, lalu dibagi enam bulan dan 360 hari, hasilnya semuanya rata-rata 15 dump truk.
Kabupaten Nganjuk, SJP - Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nganjuk, Purwo Bujono kepada suarajatimpost.com menyatakan, tambang galian C yang ada di Nganjuk sangat meprihatinkan, karena pemasukan pajak masih belum signifikan.
“Penambang di Nganjuk ada 5, tapi masih belum dikatakan plong, Kami hitung ada Rp 200 juta dari global semuanya, meskipun jauh dibandingakan dengan Pemkab Mojokerto,” kata Plt Kepala Bapenda Nganjuk, Kamis (11/7), di ruang kerjanya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Bapenda bisa menerima pembayaran pajak galian C, kalau dikalkulasi jauh dari penyerapan pendapatan asli daerah (PAD).
Saat ini, kata dia, dari pajak yang masuk Rp 200 juta dibagi 40 ribu kubik. Kemudian dibagi muatan tonase 7 kubik dengan jumlah 5.700 armada dump truk, lalu dibagi enam bulan dan 360 hari, hasilnya semuanya rata-rata 15 dump truk.
“Dari total keseluruhan, rata-rata ada 15 truk, yang lain lari kemana,” jelas Purwo yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk ini.
Ditambahkan Purwo, penerimaan PAD dari sektor pajak yang dihasilkan dari 5 penambang yang ada di nganjuk jauh dari harapan. Pihaknya meminta pemerintah harus tegas.
"Kalau masih seperti ini ya harus ditutup," tegas dia.
“Jika dari OPD terkait tidak maksimal dalam mengawasi dan memastikan jumlah volume produksi galian C di wilayah Nganjuk, maka dapat dipastikan akan ada kebocoran dan tidak maksimalnya PAD dari sektor pajak Galian C,” tandasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?