Detail Pemeriksaan Hewan Kurban: Prosedur Ante-Mortem dan Post-Mortem oleh Disnak Jatim

Untuk memastikan daging hewan kurban yang didistribusikan aman dan sehat untuk dikonsumsi, maka dilakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan sebelum disembelih (ante-mortem) dan pemeriksaan setelah disembelih (post-mortem).

19 Jun 2024 - 15:00
Detail Pemeriksaan Hewan Kurban: Prosedur Ante-Mortem dan Post-Mortem oleh Disnak Jatim
Pemeriksaan post-mortem hewan kurban yang dipotong di Masjid Raya Islamic Centre Surabaya (Ryan/SJP)

Surabaya, SJP - Umat muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia telah melewati Hari Raya Idul Adha 1445 H, atau yang juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban pada Senin (17/6) lalu.

Salah satu tradisi utama dalam perayaan ini adalah penyembelihan hewan ternak kurban, seperti sapi, kambing, dan domba untuk kemudian dagingnya dibagikan kepada masyarakat luas, utamanya kepada pihak-pihak yang membutuhkan.

Untuk memastikan daging-daging yang didistribusikan tersebut aman dan sehat untuk dikonsumsi, maka diharuskan adanya pemeriksaan kesehatan pada hewan yang akan dikurbankan, mulai dari pasar ternak hingga lokasi penyembelihan.

Saat ditemui, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur (Kadisnak Jatim), Indyah Aryani menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan petugas pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih (ante-mortem) dan pemeriksaan setelah disembelih (post-mortem).

"Di hari Selasa (12/6) Disnak Jatim telah mengumpulkan seluruh petugas baik itu medik veteriner maupun paramedik veteriner, serta pengawas mutu pakan dan mutu bibit untuk dilepas secara simbolis melaksanakan tugas, di antaranya adalah pemeriksaan di lapak-lapak dan di pasar hewan," terang Indyah, Rabu (19/6).

Ia mengatakan bahwa langkah Ini merupakan tahap awal pemeriksaan pemenuhan syarat hewan sebagai kurban dan unsur kesejahteraan hewan (animal welfare), meliputi umur, performa, kecukupan minum dan makan, serta kecacatan hewan tersebut.

"Kemudian di hari penyembelihan akan dikirimkan kembali petugas di seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk pemeriksaan pelaksanaan kurban, tepatnya pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem," jelasnya.

Adapun Pejabat Otoritas Veteriner Jatim, yakni dr. Iswahyudi yang secara detail menerangkan perbedaan dan tujuan dari pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem.

"Sebelum disembelih kita akan lakukan pemeriksaan ante-mortem, pertama melihat eksterior atau tubuh hewan yang akan disembelih, seperti hidung, denyut jantung dan alat geraknya," tutur Wahyudi.

"Contoh jika hidungnya basah menandakan bahwa ternak sehat karena kelenjar mukusnya berfungsi, kemudian dicek juga apakah ternak bisa berdiri tegak tanpa ada kepincangan, dan juga dilihat tingkat agresivitas ternak tersebut," imbuhnya.

Ia menyebut bahwa kasus yang sering ditemui dalam pemeriksaan ante-mortem adalah di gigi, yang bisa mengidentifikasi bahwa hewan ternak tersebut belum memenuhi syarat umur untuk disembelih.

"Selain umur juga kadang ditemukan tanda klinis penyakit, solusi untuk perkara ini adalah penundaan potong," ungkapnya.

Wahyudi melanjutkan, jika semua unsur tersebut dinyatakan sehat, maka petugas akan mengeluarkan surat keterangan bahwa hewan dinyatakan sehat dan layak untuk dipotong.

"Setelah dilakukan pemotongan, barulah kita melakukan pemeriksaan post-mortem, untuk memastikan kembali apakah daging dan organ dalam ternak mengandung penyakit atau tidak," papar Wahyudi.

Pemeriksaan post-mortem akan berfokus pada daging jantung, paru-paru, hati, dan saluran pencernaan hewan kurban, yang mana jika ditemukan potensi penyakit, maka akan dilakukan pemusnaan terbatas pada organ yang bermasalah.

"Jika hasil post-mortem baik, maka dipastikan daging hewan kurban tersebut layak dan aman untuk didistribusikan kepada masyarakat," tegasnya.

Wahyudi menyebut untuk kasus dalam pemeriksaan post-mortem jarang ditemui, dan jika memang ditemukan hanya bersifat lokal di salah satu organ dan dampaknya tidaklah luas.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh. Rina Pujiastuti menambahkan penjelasan bahwa daging yang telah terpotong tersebut harus segera didistribusikan dan tidak boleh terlalu lama disimpan oleh penerima.

"Sebaiknya jika disimpan, daging kurban dipotong kecil-kecil, untuk suhu didalam freezer bisa bertahan antara 6 hingga 12 bulan," tutur Rina.

"Daging kurban idealnya hanya disimpan sekali saja di dalam freezer, dan jika dikeluarkan harus langsung diolah, tidak bagus jika kemudian disimpan kembali," pungkasnya.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow