Kasus Laka Maut Bus Tewaskan Pasutri di Poluhan Blitar segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polresta Blitar segera melimpahkan kasus kecelakaan maut yang menewaskan pasutri di Poluhan Srengat ke Kejaksaan.
BLITAR, SJP - Polres Blitar Kota segera melimpahkan kasus kecelakaan maut antara bus pariwisata vs sepeda motor di simpang empat traffic light Poluhan Desa Kendalrejo Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar.
Peristiwa ini menyebabkan sepasang suami istri (pasutri) meninggal dunia. Kini, sopir bus pariwisata sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Mapolres Blitar Kota.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, kasus kecelakaan lalu lintas itu masih terus berjalan dan ditangani oleh Satlantas Polres Blitar Kota. Artinya, saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas kasus kecelakaan antara bus pariwisata dan sepeda motor.
"Penyidik sedang melengkapi berkas pemeriksaan dan selanjutnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Yudho, Kamis (6/3/2025).
Pada momen bulan Ramadan 2025/1446 H, Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly didampingi Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Andang Wastiyono, mengunjungi rumah korban dan memberikan bantuan kepada keluarga korban.
Rombongan Kapolres ditemui anak korban bernama Solikin. Dimana, Solikin ini merupakan anak tunggal dari kedua korban dan saat peristiwa kecelakaan terjadi sedang tidak berada di Blitar, karena ia berdomisili di luar Kota.
"Kami sedikit mengadakan baksos, memberikan bantuan kepada korban kecelakaan kemarin. Mudah - mudahan bisa bermanfaat bagi anak dan keluarga korban," ujarnya.
Sekadar diketahui, peristiwa kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa (18/2/2025) pagi di simpang empat traffic light Poluhan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
Dua korban yang meninggal dunia merupakan pasangan suami istri (pasutri), bernama Suparno (59) dan Sumiati (57) warga Desa Ngaglik Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
Sementara untuk pelaku, atau sopir bus pariwisata yang menabrak kedua korban merupakan warga Desa Sidorahayu Kecamatan Wagir Kabupaten Malang bernama Eko Irawanto (35).
Kecelakaan maut bermula, saat bus pariwisata dengan Nopol AG 7341 UP melaju dari arah barat ke timur. Setibanya di simpang empat traffic light Poluhan Desa Kendalrejo Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, menerobos lampu merah dan mendahului sejumlah kendaraan yang sedang berhenti.
Saat bersamaan, ada kendaraan sepeda motor Suzuki Smash dengan Nopol AG 3497 OO yang dikendarai pasutri, melaju dari arah selatan, karena posisi lampu traffic light menyala warna hijau. Kemudian terjadi benturan keras antara bus pariwisata dan sepeda motor, yang menyebabkan korban terpental dan dinyatakan meninggal dunia. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

