Kasus Dugaan Pembunuhan dan Mutilasi Terkuak, Polisi Lakukan Olah TKP

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto katakan, kasus tersebut disebabkan karena permasalahan rumah tangga yang membuat tersangka nekat habisi nyawa korban

31 Dec 2023 - 06:30
Kasus Dugaan Pembunuhan dan Mutilasi Terkuak, Polisi Lakukan Olah TKP
Petugas kepolisian saat keluar dari rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang

Kota Malang, SJP - Motif dugaan pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh James Loodewyk Tomatala (61) kepada mantan istrinya, Ni Made Sutarni (55) akhirnya terkuak.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto katakan, kasus tersebut disebabkan karena permasalahan rumah tangga yang membuat tersangka nekat habisi nyawa korban. 

"Motifnya permasalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah, dan baru kemarin itu, Sabtu (30/12/2023), korban kembali ke Malang untuk mengikuti suatu kegiatan," ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Ahad (31/12/2023).

Danang jelaskan, berdasarkan keterangan tetangga, malam itu (Sabtu 30/12/2023) terdengar suara cekcok, namun kemudian tidak ada suara apa-apa.

"Menurut keterangan tetangga korban, sempat terdengar suara cekcok, tapi tidak lama kemudian, sama sekali tidak terdengar suara korban. Kemudian pada hari ini, korban ditemukan dalam kondisi terpotong beberapa bagian," jelasnya.

Berdasarkan hasil olah TKP, lanjut Danang, tubuh korban ditemukan di dalam ember, dengan kondisi terpotong-potong.

"Potongan tubuh korban di dalam ember yang ada di halaman rumah tersangka," tegasnya.

Saat ini, tambah Danang, seluruh potongan tubuh korban telah dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.

"Langkah yang kami laksanakan, adalah melaksanakan autopsi. Keluarga korban yang berada di Bali juga sudah kami hubungi dan sedang perjalanan ke Kota Malang," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Jalan Serayu Selatan, RT 4, RW 2, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, dihebohkan adanya dugaan pembunuhan yang disertai mutilasi, yang dilakukan oleh James Loodewyk Tomatala (61).

Tersangka tega membunuh dan memutilasi mantan istrinya yang yang bernama Ni Made Sutarni (55), di di rumahnya yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Setelah menghabisi nyawa istrinya lalu memutilasi jenazahnya, tersangka memyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.45. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow