Kasus Curwan Picu Amarah Warga Lumajang, Polisi Ungkap Fakta
Polres Lumajang mengungkap fakta kematian tersangka kasus pencurian hewan yang sempat memicu kemarahan warga. Hasil autopsi menyebutkan penyebab kematian akibat asam lambung, bukan penganiayaan.
LUMAJANG, SJP — Kepolisian Resor (Polres) Lumajang akhirnya membeberkan kronologi dan fakta di balik kematian tersangka kasus pencurian hewan (curwan) yang sempat memicu kemarahan warga, hingga terjadi penyerangan ke kantor polisi pada Minggu (12/10/2025) malam.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, tersangka bernama Rudi Hartono, warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung.
Ia merupakan buronan lama dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi berhasil menangkapnya pada Sabtu (11/10/2025) setelah mendeteksi keberadaannya di rumah.
Menurut AKBP Alex, saat hendak diamankan, Rudi sempat melarikan diri dalam kondisi baru selesai mandi sambil membawa senjata tajam. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke area lahan tebu yang berada di sekitar permukiman warga.
“Tersangka melawan petugas saat hendak diamankan di lahan tebu. Oleh karena itu, kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKBP Alex dalam konferensi pers, Senin (13/10/2025).
Setelah berhasil diamankan, Rudi langsung dibawa ke RS Bhayangkara Lumajang untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisinya sehat dan dinyatakan layak menjalani proses penyelidikan.
Namun, pada Minggu pagi, Rudi tiba-tiba mengeluh mual dan tubuhnya melemah. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan medis.
Menanggapi dugaan kekerasan yang disampaikan pihak keluarga, Kapolres Lumajang menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan selama proses penangkapan maupun penyelidikan. Pernyataan ini diperkuat hasil autopsi yang dilakukan oleh dr Deka Bagus Binarsa, dokter forensik RS Bhayangkara Lumajang.
“Dari hasil autopsi, ditemukan cairan kekuningan di lambung serta saluran pernapasan. Jadi penyebab kematian tersangka adalah asam lambung yang naik ke saluran napas. Luka lebam yang ditemukan bukan penyebab kematiannya,” jelas dr Deka.
AKBP Alex menambahkan, seluruh prosedur penangkapan dan pemeriksaan telah dilakukan sesuai standar operasional kepolisian (SOP). Hasil autopsi resmi juga sudah diserahkan kepada pihak keluarga melalui pemerintah desa setempat.
Saat ini, situasi di Lumajang dilaporkan sudah berangsur kondusif setelah sebelumnya sempat memanas akibat kesalahpahaman warga terkait kabar kematian tersangka. Polisi juga memastikan tetap mengedepankan langkah persuasif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. (**)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com
What's Your Reaction?

