Kapolres Mojokerto Kota Sebut Ada 66 Kasus Selama Operasi Pekat Semeru 2024
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, dalam Operasi Pekat Semeru 2024 yang digelar dari tanggal 19 hingga 30 Maret, pihaknya berhasil mengungkap ada 66 kasus dengan menangkap sebanyak 76 tersangka
Kota Mojokerto, SJP - Polres Mojokerto Kota memusnahkan berbagai barang bukti yang disita oleh petugasnya dari hasil Operasi Pekat Semeru 2024.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, dalam Operasi Pekat yang digelar dari tanggal 19 hingga 30 Maret, pihaknya berhasil mengungkap ada 66 kasus dengan menangkap sebanyak 76 tersangka.
"Untuk di Satreskrim berhasil menangkap 7 tersangka premanisme, kemudian 2 tersangka judi konvensional dan online, 1 tersangka pornografi, 1 tersangka TPPO, 4 tersangka peledak petasan, serta 3 tersangka curanmor," ujarnya, Rabu (3/4/2024).
AKBP Daniel menjelaskan, di Satreskoba berhasil mengamankan 20 tersangka beserta barang bukti yang disita yakni 14,2 gram sabu dan 2.805 butir pil dobel L.
Sedangkan di jajaran Samapta berhasil mengamankan sebanyak 38 pedagang miras tanpa memiliki izin, 76 pemabuk di tempat umum, dan 1.515 botol minuman keras berbagai jenis dan merek.
"Kemudian, untuk jajaran Satlantas berhasil mengamankan barang bukti berupa 108 knalpot brong dan 10 ban kecil, serta menilang sebanyak 118 pelanggar lalu lintas," terangnya.
AKBP Daniel menambahkan, rangkaian Operasi Pekat tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan hari raya Idulfitri 1445 Hijriah.
"Kami bersama jajaran Forkopimda Kota Mojokerto menghimbau kepada masyarakat untuk dapat merayakan Idulfitri dengan tertib, tanpa ada miras hingga tidak ada konvoi dengan knalpot brong yang dapat menganggu kamtibmas," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?