Kajati Berikan Edukasi Bahaya Bullyng dalam Acara East Java Tourism Award

Bullying sering terjadi di kalangan pelajar karena adanya Ketidakseimbangan kekuatan, Niat untuk mencederai, Ancaman agresi lebih lanjut dan teror.

01 Nov 2023 - 01:00
Kajati Berikan Edukasi Bahaya Bullyng dalam Acara East Java Tourism Award
Gubernur Jawa Timur didamping Kajati Jawa Timur saat hadiri acara east java tourism award (foto isbi/SJP)

Kabupaten Pasuruan, SJP - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bekerja sama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur (Disbudpar Jatim) menggelar East Java Tourism Award 2023 di Taman Candra Wilwatikta, Kecamatan Pandaan, pada Selasa (31/10/2023) malam. Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Hj Khofifah Indar Parawansa.

Dalam Acara East Java Tourism Award, dimana Bullying di kalangan pelajar menjadi masalah global dan diketahui secara luas berdampak negative.

Bullying adalah Tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional/ psikologis oleh seseorang atau kelompok yang merasa lebih kuat kepada korban yang lebih lemah fisik ataupun mental secara berulang-ulang tanpa ada perlawanan dengan tujuan membuat korban menderita.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, saat ditemui mengatakan, unsur – unsur bullying sering terjadi di kalangan pelajar karena adanya Ketidakseimbangan kekuatan, Niat untuk mencederai, Ancaman agresi lebih lanjut dan teror.

"Program pada malam East Java Tourism Award ini merupakan salah satu upaya kita untuk memberi pemahaman sedini mungkin terhadap siswa – siswi tentang proses hukum, serta dapat menghindari perbuatan yang melanggar hukum terutama perilaku Bullying dikalangan remaja," katanya.

Masih menurut Mia, program East Java Tourism Award tersebut bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Timur, dengan persetujuan Gubernur Jawa Timur.

"Oleh karena itu, kami ingin melestarikan kearifan lokal budaya kita, agar anak-anak bisa mengetahui serta memahami apa yang mereka lakukan terhadap sesama yang bisa melanggar hukum," lanjutnya.

Tidak hanya itu, Mia juga akan selalu memberikan edukasi dan pemahaman tentang hukum melalui program Kejaksaan masuk sekolah.

"Kita berupaya bagaimana untuk menyampaikan pada mereka, disitu banyak terkait perilaku terhadap anak-anak mulai dari Bullying, ujaran kebencian serta kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan seorang anak melakukan bunuh diri. Itu semua ada hukumannya," jelasnya. (*)

Editor : Queen Ve

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow