Kades di Nganjuk Diduga Gelar Kampanye Terselubung, Bawaslu Turun Tangan

Jika kegiatan yang dilakukan oleh Kades Mlorah dan beberapa kades lainnya itu terbukti melanggar netralitas, maka yang bersangkutan pasti akan dikenakan sanksi.

02 Oct 2024 - 21:45
Kades di Nganjuk Diduga Gelar Kampanye Terselubung, Bawaslu Turun Tangan
Ketua Bawaslu Nganjuk Yudha Harnanto (kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nganjuk, menerima laporan tentang dugaan kampanye politik terselubung yang dilakukan kepala desa saat acara di rumah "Pak Wo" atau Kamituwo.

Informasi yang diterima suarajatimpost melalui Video berdurasi 1 menit itu viral di media sosial, di mana terlihat Marhaen-Trihandy menghadiri pertemuan dengan sejumlah orang.

Bahkan, saat pembawa acara menyebut Marhaen-Trihandy hadir selaku calon bupati terpilih, disusul dengan menyebut Kades Mlorah dan Kades Puhkerep, Kecamatan Rejoso yang juga hadir di lokasi.

"Sebelumnya, kepada Kang Marhaen Mas Handy selaku calon bupati Nganjuk terpilih. Yang saya hormati, Pak sohibul bait (tuan rumah) Pak Kades Mlorah, Pak Kades Puhkerep dan bapak-ibu warga lingkungan Puhkerep dan Mlorah," kata pembawa acara saat di lokasi.

Disamping itu, Pertemuan itu disebut oleh pembawa acara dilakukan di rumah "Pak Wo" atau Kamituwo alias kepala dusun (kasun). 

Selanjutnya, pembawa acara yang suaranya terdengar di dalam video tersebut juga seorang Kades di Rejoso. Namun terkait kebenarannya belum terkonfirmasi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Nganjuk Yudha Harnanto mengatakan, bahwa pihaknya langsung turun tangan setelah melihat video tersebut.

"Kami sejak awal sudah menyampaikan, jauh sebelum masa pendaftaran, pada saat kami konsolidasi ke partai politik, disamping itu kami sudah menerima informasi terkait video tersebut dan langsung melakukan penelusuran," terang Yudha, Rabu (2/10/2024).

Ditambahkan Yudha, jika kegiatan yang dilakukan oleh Kades Mlorah dan beberapa kades lainnya itu terbukti melanggar netralitas, maka yang bersangkutan pasti akan dikenakan sanksi.

Lanjut Yudha, pihaknya mengatakan, Kades maupun perangkat desa tidak boleh berperan aktif mendukung salah satu Paslon yang berlaga di kontestasi pemilihan kepala daerah. Salah satunya hadir atau mengundang warganya untuk menghadiri acara Paslon.

“Sanksi bermacam-macam ya, mulai dari sanksi ringan sampai sanksi berat bergantung sejauh apa keterlibatan keberpihakan kepada pihak-pihak (Paslon) tertentu, terlibat aktif dalam kampanye,” imbuh Yudha.

“Pertama adanya kejadian video itu menjadikan langkah awal Bawaslu melakukan penelusuran. Jika ada oknum yang melakukan pelanggaran netralitas baru saja disampaikan ramai di medsos maka Bawaslu pasti akan merespons, kami akan melakukan penelusuran berdasarkan informasi awal, yang didapatkan di medsos,” ungkapnya.

Terpisah, Kades Mlorah Dodik Hermawan tak menampik bahwa ia hadir dalam pertemuan di dalam video yang viral tersebut bersama Kades Puhkerep.

Kendatipun demikian, ia membantah jika kegiatan itu merupakan kampanye Paslon Marhaen-Handy. Dodik berdalih kegiatan itu sebatas silaturahmi antara warga dengan bakal calon bupati saja. 

"Sah to mas. Saya ini Kades saya berkewajiban menyambut siapapun tamu yang datang ke desa," akunya.

Keterlibatan ini, Dodik juga mengaku, kegiatan itu berlangsung sebelum penetapan Pasangan Calon Bupati Nganjuk oleh KPU.

“Itu tanggal 2 September kalau tidak salah, itu sudah lama sebelum ada penetapan calon. Jadi gini sebelum penetapan calon, itu (Paslon) pada datang ke desa-desa ya saya sambut, sudah. Monggo calon si A, calon si B monggo, ya sudah sebatas itu saja,” jelas Kades Mlorah.

Namun, Dodik juga mengelak bahwa kegiatan digelar di rumah salah satu Perangkat Desa Mlorah. Selain itu, tidak hanya Paslon Marhaen-Handy saja yang telah berkunjung ke desanya, tapi ada Paslon lainnya.

“Itu di rumah warga. Bukan Paslon itu saja yang datang, besoknya Paslon satunya, kemudian satunya lagi tapi sebelum penetapan lo ya,” pungkas Dodik. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow