Kabupaten Malang Menuju Daerah Ramah Disabilitas Melalui Penguatan Kelembagaan

Pemkab Malang memperkuat layanan disabilitas melalui deteksi dini, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor menuju daerah ramah disabilitas.

12 May 2026 - 20:39
Kabupaten Malang Menuju Daerah Ramah Disabilitas Melalui Penguatan Kelembagaan
Wakil Bupati Malang bersama OPD, tenaga kesehatan, dan stakeholder berkomitmen memperkuat layanan disabilitas menuju Kabupaten Malang yang ramah dan inklusif. (Foto : Hafid/SJP)

MALANG, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan daerah ramah disabilitas melalui penguatan kelembagaan tata laksana gangguan tumbuh kembang dan disabilitas. 

Langkah itu ditegaskan dalam kegiatan Pertemuan Penguatan Kelembagaan yang digelar di Atria Hotel Malang, Selasa (12/5/2026).

Wakil Bupati (Wabup) Malang, Latifah Shohib mengatakan perhatian terhadap penyandang disabilitas di Kabupaten Malang saat ini semakin diperkuat, termasuk dengan dukungan berbagai pihak dan lembaga internasional.

“Ini perhatian yang luar biasa untuk penanganan disabilitas di Kabupaten Malang. Sebetulnya kami juga sudah memberikan perhatian yang luar biasa karena perdanya juga sudah ada,” ujar Latifah, kepada awak media, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, keberadaan payung hukum menjadi dasar penting bagi Pemkab Malang dalam mengalokasikan anggaran pembinaan bagi anak-anak disabilitas di Kabupaten Malang.

“Kalau pemerintah Kabupaten Malang memberikan anggaran untuk pembinaan anak-anak disabilitas, itu sudah punya payung hukum yang digunakan untuk penganggaran,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Malang turut melibatkan berbagai unsur, mulai dari OPD terkait, lembaga pendidikan, yayasan hingga puskesmas.

Wabup Latifah menyebut sebagian besar lembaga pendidikan penyandang disabilitas di Kabupaten Malang masih dikelola yayasan (dulu YPAC).

Ia menambahkan, Pemkab Malang juga menyiapkan dukungan berupa stimulus anggaran kepada lembaga-lembaga yang selama ini membantu penanganan anak disabilitas.

“Paling tidak ada stimulasi untuk menggerakkan kegiatan yang ada di lembaga-lembaga yang selama ini membantu pemerintah Kabupaten Malang menangani anak-anak disabilitas,” terangnya.

Latifah juga menyinggung implementasi aturan terkait kuota tenaga kerja bagi penyandang disabilitas, baik di lingkungan pemerintah maupun BUMN dan BUMD.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Imam Mashuda menjelaskan kegiatan tersebut berfokus pada penguatan sistem layanan disabilitas melalui stimulasi, deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang anak.

“Harapannya disabilitas ditemukan sejak dini sehingga bisa mendapatkan layanan sesuai haknya dan ditangani secara maksimal,” ujarnya.

Menurut Imam, penguatan kelembagaan dilakukan dengan memperjelas peran masing-masing OPD, mulai Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan hingga Dinas Sosial, termasuk memperkuat jejaring layanan di tingkat puskesmas dan posyandu.

“Kalau ditemukan kasus sejak dini nanti arahnya seperti apa, rujukannya bagaimana, itu yang kita kuatkan secara kelembagaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kader kesehatan di tingkat bawah nantinya juga memiliki peran penting dalam mendeteksi kemungkinan gangguan tumbuh kembang pada balita dan bayi saat pelayanan posyandu berlangsung.

“Kalau ada indikasi disabilitas, nanti kader akan menyampaikan ke tenaga kesehatan dan puskesmas melakukan tindak lanjut,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Malang berharap seluruh elemen, baik pemerintah, organisasi profesi, swasta maupun stakeholder lainnya dapat berkolaborasi dalam memperkuat layanan bagi penyandang disabilitas.

“Harapannya Kabupaten Malang menjadi kabupaten yang ramah disabilitas dengan memaksimalkan peran masing-masing OPD maupun stakeholder,” pungkas Imam. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow