KA Logawa Tabrak Truk J&T di Nganjuk, Polisi Selidiki Dugaan Palang Pintu Terlambat Ditutup
Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api Desa Bagor Kulon, Nganjuk, saat KA Logawa menabrak truk boks J&T hingga menghantam sepeda motor. Sopir truk tewas, satu pengendara terluka, sementara polisi menyelidiki dugaan keterlambatan penutupan palang pintu dengan memeriksa CCTV dan saksi.
NGANJUK, SJP – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah kereta api, truk boks, dan satu unit sepeda motor terjadi di perlintasan sebidang Jalan Raya Madiun-Surabaya, tepatnya di Desa Bagor Kulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Insiden yang terjadi pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 14.15 WIB ini, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka berat.
Peristiwa bermula saat truk boks J&T dengan nomor polisi L 9417 CL yang dikemudikan oleh TNA melaju dari arah barat menuju ke timur. Tepat di belakang truk tersebut, melaju sebuah sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi AG 3530 XA yang dikendarai oleh DJN.
Nahas, sesampainya di lokasi kejadian, palang pintu perlintasan kereta api dalam kondisi terbuka, dan hanya berselang sekitar 3 detik kemudian, melintas Kereta Api (KA) Logawa dengan nomor lokomotif CC 2039818 yang dikemudikan oleh masinis berinisial DP dari arah berlawanan, yakni dari timur ke barat.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras tidak dapat dihindarkan. Bagian depan KA Logawa menghantam bodi depan truk boks J&T. Kerasnya benturan membuat truk boks terhempas ke belakang dan langsung mengenai pengendara sepeda motor Honda Supra yang berada tepat di belakangnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Wahby Irfan Izzudin membenarkan adanya insiden maut tersebut. Pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.
"Berdasarkan penyelidikan sementara, truk boks J&T melintas di perlintasan kereta api sebelum akhirnya dihantam KA Logawa," ujar Ipda Wahby Irfan Izzudin saat dikonfirmasi mengenai kronologi awal di tempat kejadian perkara.
Kata Wahby, satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal merupakan sopir truk yang saat kejadian seorang diri berada di dalam kendaraan.
"Korban meninggal dunia satu orang, yaitu sopir truk. Untuk korban luka ringan satu orang sudah dilarikan ke rumah sakit," jelas Wahby.
Disinggung penyebab kecelakaan, Wahby menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan. Namun begitu, Wahby menyebut ada dugaan keterlambatan penutupan palang pintu KA.
"Selain itu juga, pihak (petugas) palang pintu telat menutup. Namun kami masih menelusuri lebih lanjut karena apa pun yang saya sampaikan harus berdasarkan fakta-fakta di lapangan," Katanya
Lanjut Wahby, ia juga telah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Namun, hasil pemeriksaan tersebut masih akan dicocokkan dengan keterangan para saksi sebelum penyidik menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan.
"Identifikasi dari rekaman CCTV sudah diperiksa. Untuk keterangan lebih lanjut, kami masih perlu memeriksa saksi-saksi yang lain," ucapnya
Wahby juga menjelaskan, petugas palang pintu belum diamankan. Polisi baru sebatas meminta identitas dan keterangan guna mendukung proses penyelidikan.
"Saat ini kami fokus melancarkan arus lalu lintas, sementara penyelidikan penyebab kecelakaan masih terus berlangsung," terang Wahby.
Seluruh korban langsung dievakuasi oleh petugas dan warga sekitar ke RS Bhayangkara Nganjuk serta RSUD Nganjuk untuk mendapatkan perawatan medis intensif, sekaligus dilakukan proses Visum et Repertum (VER).
Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan parah pada kedua kendaraan beralat transportasi darat tersebut. Kerugian material akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp50 juta . Kasus kecelakaan ini kini tengah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

