Rentan Eksploitasi Anak, Satpol PP Kota Probolinggo Tertibkan Gepeng di Lampu Merah
Kabag Ops Satpol PP Kota Probolinggo, Muhammad Choirul Huda katakan angkut sejumlah anak-anak dari beberapa lokasi yang sedang mengemis.
Kota Probolinggo, SJP - Rentan terjadi eksploitasi anak-anak, Satpol PP Kota Probolinggo, Jawa Timur, gencar lakukan penertiban terutama di perempatan jalan dan area lampu merah.
Kabag Ops Satpol PP Kota Probolinggo, Muhammad Choirul Huda katakan, dalam dua hari terakhir, pihaknya berhasil mengangkut sejumlah anak-anak dari beberapa lokasi.
Di antaranya dari perempatan jalan Gusdur dan perempatan King dan Ketapang.
“Sedikitnya tiga anak kami amankan dari lokasi itu. Kami amankan ke kantor dan kami berikan pembinaan,” ujar Huda, Rabu (29/11/2023).
Hasil pemeriksaan, Huda menemukan fakta mengejutkan. Anak-anak ini ternyata ‘sengaja’ diantarkan oleh orang tuanya untuk meminta-minta dan mengemis di pinggir jalan.
Sedangkan orang tuanya, memantau dari kejauhan.
“Mereka ini sering kami amankan. Sudah kami berikan pembinaan, baik pada anak maupun orang tuanya,” lanjut Huda.
Alasan orang tua anak-anak ini mengemis, lantaran lebih banyak mendapatkan belas kasih dari para pengendara.
Sedangkan jika orang tuanya sendiri yang mengemis, hasilnya lebih sedikit.
“Ya masak, anak–anak mereka suruh bekerja dengan meminta–minta, sedangkan ayahnya sendiri malah mengantarkan si anak untuk duduk di tepi lampu merah, agar mendapat uang pemberian dari para dermawan yang melintas,” tambahnya.
Huda bilang, hasil pendapatan pengemis anak ini mencapai sekitar Rp.100 ribu dari pagi sampai sore.
Satpol PP pun koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos Kota Probolinggo untuk tanggulangi fenomena ini.
Sebab jika dibiarkan, maka secara tidak langsung, masyarakat melegalkan eksploitasi anak. Tak hanya pengemis anak dibawah umur, namun untuk pengemis dan manusia silver juga menjadi perhatian pihak Satpol PP.
Satpol PP juga himbau pengendara, untuk bijak dalam memberikan sedekah atau amal.
Lebih baik, disalurkan melalui lembaga penyalur zakat dan santunan yang resmi atau kredibel.
Dengan demikian, jika pengendara tidak memberi, maka peminta-minta ini akan hilang dengan sendirinya.
Namun jika tetap diberi, maka praktik itu akan tetap berlangsung. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?