Presiden Joko Widodo Resmikan 7 Ruas Inpres Jalan Daerah di Provinsi DIY

Presiden RI katakan jalan daerah di DIY yang ditangani melalui IJD menyangkut 7 ruas jalan dengan biaya anggaran sebesar Rp162 miliar, IJD tersebar di Kabupaten Kulonprogo 1 ruas, Kabupaten Gunung Kidul 2 ruas, di Kabupaten Bantul 2 ruas dan Kabupaten Sleman 2 ruas.

30 Jan 2024 - 14:30
Presiden Joko Widodo Resmikan 7 Ruas Inpres Jalan Daerah di Provinsi DIY
Peresmian IJD tersebar di Kabupaten Kulonprogo 1 ruas, Kabupaten Gunung Kidul 2 ruas, di Kabupaten Bantul 2 ruas dan Kabupaten Sleman 2 ruas(Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR/SJP)

Gunung Kidul, SJP - Presiden RI Joko Widodo, didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, resmikan 7 ruas jalan yang dilaksanakan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Peresmian ini dilaksanakan di ruas Jalan Wonosari - Mulo, Karangrejek, Kabupaten Gunung Kidul, Selasa (30/01/2024).

Joko Widodo sebut Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR tidak hanya bangun infrastruktur jalan tol serta memperbaiki jalan nasional, tetapi, juga percepat peningkatan konektivitas jalan daerah.

“Mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, melalui Inpres ini kita menangani jalan non nasional yang rusak,” kata Jokowi yang saat itu didampingi Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Gubernur Provinsi DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Bupati Gunung Kidul Sunaryanta.

Kementerian PUPR alokasikan anggaran sebesar Rp14,6 triliun pada TA 2023 untuk pelaksanaan IJD secara nasional, melalui Direktorat Jenderal Bina Marga.

“Jalan daerah di DIY yang ditangani melalui IJD menyangkut 7 ruas jalan. Dengan biaya anggaran sebesar Rp162 miliar, IJD tersebar di Kabupaten Kulonprogo 1 ruas, Kabupaten Gunung Kidul 2 ruas, di Kabupaten Bantul 2 ruas dan Kabupaten Sleman 2 ruas,” jelas Jokowi. 

Selain ruas Jalan Wonosari - Mulo, Karangrejek yang menjadi lokasi peresmian, di Kabupaten Gunung Kidul juga terdapat 1 ruas jalan lainnya yang juga ditangani melalui IJD, yaitu Jalan Semanu - Karangmojo. 
Total panjang kedua ruas tersebut adalah 10,4 km.

Sedangkan di Kabupaten Bantul, ada Jalan Patuk - Terong, dan Jalan Imogiri - Dodogan.

Lalu di Kabupaten Sleman, terdapat Jalan Prambanan - Gayamharjo, dan Jalan Gejayan - Manukan. 
Sedangkan di Kabupaten Kulonprogo ada Jalan Brosot - Toyan sepanjang 3 km.

“Saya harap jalan ini dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatan mobilitas dan mendorong pemerataan serta pertumbuhan ekonomi daerah,” harap Jokowi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah - DIY Rien Marlia tambahkan total panjang ruas jalan daerah yang ditangani oleh Kementerian PUPR di Provinsi DIY sepanjang 23 km, serta Jembatan Pandansimo sepanjang 677 m di Bantul, dengan total anggaran sebesar Rp812 miliar , pada tahun 2023.

“Setelah selesai pelaksanaan pekerjaan dan masa pemeliharaan selama 1 tahun, pada akhir 2024 nanti kita akan hibahkan ke pemerintah daerah. Harapan kami, pemerintah daerah akan tetap melaksanakan pemeliharaan terhadap ruas-ruas yang sudah kami lakukan peningkatan. Supaya tetap terpelihara dengan baik dan sesuai dengan umur rencana yang sudah kami desain,” tandas Rien.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir  Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, dan Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Nyoman Suaryana. (**)

Sumber: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow