Jelang Pemilu 2024, Polisi Gelar FGD Cegah Radikalisme di Lamongan
Pentingnya moderasi beragama di negara yang majemuk seperti Indonesia. Peningkatan dialog antar agama dan budaya yang berbeda diidentifikasi sebagai langkah penting dalam menumbuhkan toleransi dan memerangi radikalisme
Kabupaten Lamongan, SJP - Polres Lamongan kerja sama dengan tokoh pemuda menggelar Fokus Group Discussion ( FGD). Inisiatif ini untuk mencegah penyebaran radikalisme dan intoleransi pada momen penting seperti Natal, Tahun Baru, dan pemilu 2024 mendatang.
Agenda yang dilaksanakan di Gedung SKJ, Mapolres Lamongan ini, mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, antara lain penegak hukum, tokoh agama, dan perwakilan pemuda.
Diisampaikan oleh Wakapolres Lamongan, menyoroti maraknya intoleransi dan radikalisme di masyarakat Indonesia, pihaknya menekankan perlunya partisipasi aktif generasi muda dan tokoh pemuda untuk memerangi permasalahan tersebut.
“Kita semua perlu berperan aktif dalam mengatasi hal tersebut. Terutama, para pemuda dan tokoh pemuda yang diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam memerangi radikalisme dan intoleransi, karena pemuda merupakan jangkar roda penggerak utama wawasan kebangsaan dan pembangunan berkelanjutan,” terangnya.
Kemudian Kepala Kemenag Lamongan H.M Syamsuri dalam pemaparannya menyampaikan, pentingnya moderasi beragama di negara yang majemuk seperti Indonesia.
"Peningkatan dialog antar agama dan budaya yang berbeda diidentifikasi sebagai langkah penting dalam menumbuhkan toleransi dan memerangi radikalisme," ujarnya.
Sementara, Ketua FKUB Kabupaten Lamongan, KH. Masnur Arief menggaris bawahi potensi permasalahan yang timbul dari beragamnya penafsiran agama.
Ia mendesak agar penafsiran keyakinan agama yang ekstrem atau berlebihan tidak dilakukan, karena dapat menyebabkan perpecahan dan konflik.
"Indonesia adalah negara Pancasila dan upaya mengislamkan negara harus disikapi melalui cara-cara demokratis," tuturnya.
Dalam sesi tanya jawab, muncul kekhawatiran mengenai kasus perceraian dan insiden yang melibatkan rumah ibadah di Ngimbang. Tanggapan Gusdurian dan Kemenag mengakui adanya tanggung jawab bersama dalam mengatasi permasalahan perceraian dan menekankan hak mutlak untuk memilih agama. FKUB menyoroti pentingnya mengikuti peraturan saat mendirikan tempat ibadah.
Secara keseluruhan, FGD bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai persatuan bangsa dan pemahaman mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh ideologi radikal.
Upaya kolaboratif berbagai pemangku kepentingan, termasuk penegak hukum dan tokoh masyarakat, sangat penting dalam mengatasi dan mencegah radikalisme di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap stabilitas dan kondusifitas wilayah.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli, KH. Masnur Arief (Ketua FKUB Kabupaten Lamongan) H.M Syamsuri (Ketua Kemenag), Sudjito, (Ketua FPKL), M. Muhlisin (Ketua GP Ansor), serta perwakilan PDPM Lamongan, Gusdurian Lamongan, anggota Ansor, BEM Unisla, Ormek Unisla, dan OSIS SMAN 1 Lamongan. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?