Jelang Hari Tenang Pemilu 2024, Petugas Tertibkan APK Melanggar di Bojonegoro

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan, penertiban APK yang melanggar aturan tersebut dilakukan serentak di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.

03 Feb 2024 - 11:00
Jelang Hari Tenang Pemilu 2024, Petugas Tertibkan APK Melanggar di Bojonegoro
Penertiban APK melanggar oleh petugas gabungan (abrorey/SJP)

Kabupaten Bojonegoro, SJP- Menjelang hari tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Februari mendatang, petugas gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan, penertiban APK yang melanggar aturan tersebut dilakukan serentak di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.

"Penertiban tersebut sebagai upaya menyambut hari tenang, khususnya yang terpaku di pohon," ucapnya, Sabtu (3/2/2024).

APK yang ditertibkan itu rata-rata dipasang dengan cara dipaku pada pohon yang berada di pinggir jalan.

Pihaknya akan kembali melakukan penertiban secara total menjelang masa tenang pada 11-13 Februari esok.

"APK Caleg, Capres-Cawapres, maupun DPD yang ditertibkan kebanyakan dipaku di pohon," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Bojonegoro Yoppy Rahmat Wijaya menyatakan, pihaknya hanya sebatas membantu penertiban alay peraga kampanye saja, untuk pendataan dilakukan oleh Bawaslu melalui Panwascam masing-masing wilayah.

"Kami hanya bertugas membantu, kalau pendataan dilakukan pihak Bawaslu melalui Panwascam," pungkasnya.(*)

editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow