KPK : Kawal Proses Pemilu 2024 Hingga Akhir, Hindari Politik Uang dan Transaksional

KPK mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang jujur, bersih, dan adil. Perbedaan pilihan politik tidak boleh memecah belah persatuan bangsa.

15 Feb 2024 - 21:15
KPK : Kawal Proses Pemilu 2024 Hingga Akhir, Hindari Politik Uang dan Transaksional
(Gambar ilustrasi :beritasatu/SJP)
KPK : Kawal Proses Pemilu 2024 Hingga Akhir, Hindari Politik Uang dan Transaksional

Surabaya, SJP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur, bersih, dan adil, Kamis (15/2/2024).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri katakan pihaknya lakukan berbagai upaya untuk mengawal dan mencegah tindak pidana korupsi dalam seluruh proses pemilu, mulai dari tahap awal hingga pengumuman hasil akhir.

Peringatan Kepada Seluruh Pihak

KPK mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu, baik pemerintah, penyelenggara, peserta, maupun pemilih, untuk menjunjung tinggi asas jujur, adil, dan berintegritas. Politik uang dan politik transaksional harus dihindari demi terciptanya pesta demokrasi yang bersih dan sehat.

Pentingnya Pemilu 2024

Pemilu 2024 merupakan momen penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Suksesnya penyelenggaraan Pemilu ini akan menentukan arah bangsa dan negara di masa depan. Oleh karena itu, KPK merasa terpanggil untuk memastikan pemilu terbebas dari praktik-praktik korupsi dan benturan kepentingan.

Upaya Pencegahan Korupsi

Sebelumnya, KPK telah menyelenggarakan program PAKU INTEGRITAS dan Politik Cerdas Berintegritas kepada seluruh pemangku kepentingan terkait dengan tagline "Hajar Serangan Fajar". Program ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan mencegah korupsi dalam penyelenggaraan pemilu.

Pengkajian Pendanaan Negara

KPK akan melakukan pengkajian terhadap seluruh pendanaan negara untuk pemilu, termasuk yang dialokasikan untuk KPU, Bawaslu, dan lembaga penyelenggara lainnya, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pengkajian ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran.

Rekomendasi dan Komitmen Bersama Pemerintah

KPK telah memberikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama pemerintah untuk mencegah praktik korupsi dan politik uang dalam pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Bansos harus disalurkan berdasarkan data yang valid dan mutakhir, dalam bentuk uang, dan ditransfer melalui kantor pos atau bank.

Netralitas ASN dan Aparatur Negara

KPK mengingatkan seluruh insan KPK, ASN, dan segenap aparatur negara untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Mereka harus menghindari sikap dan perilaku yang memihak kepada salah satu peserta pemilu. Netralitas aparatur negara merupakan bentuk tanggung jawab dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Ajakan Kepada Masyarakat

KPK mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung pelaksanaan pemilu yang kondusif dan terhindar dari praktik-praktik korupsi. Keberhasilan pemilu ini menentukan masa depan bangsa Indonesia dan masa depan kita semua.

Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pemilu. Laporan harus bersifat objektif berdasarkan data awal yang dilaporkan, bukan atas dasar subjektivitas ataupun kepentingan tertentu.

"KPK mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang jujur, bersih, dan adil. Perbedaan pilihan politik tidak boleh memecah belah persatuan bangsa," tegasnya. (**)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow