Jaga Ketahanan Pangan, Dispangtan Kota Malang Pertahanankan Lahan Sawah
Dari 18,5 hektare Lahan Sawah Dilindungi (LSD) memiliki produktivitas gabah sekitar 15 ribu ton per tahunnya, dan untuk LSD satu hektare dapat menghasilkan 6,8 ton.
Kota Malang, SJP - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang terus berupaya mempertahankan luasan lahan persawahan, demi menjaga ketersedian pasokan pangan di tengah pertumbuhan perkotaan yang pesat.
Berdasarkan catatan Dispangtan Kota Malang, terdapat 803 hektare lahan yang ada di wilayah Kota Malang.
Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 468 hektare juga telah ditetapkan sebagai kawasan pertanian tanaman pangan yang dilindungi.
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, dari 468 hektare tersebut ada 18,5 hektare Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Lowokwaru, Kedungkandang, dan Sukun.
"Lahan sawah itu ada 18,5 hektar yang ditanami padi dengan masa panen selama 2,5 kali dalam satu tahunnya," ucapnya, Jumat (26/1/2024).
Menurut Slamet, dengan jumlah LSD tersebut, memiliki produktivitas gabah sekitar 15 ribu ton per tahunnya, dan untuk LSD satu hektare dapat menghasilkan 6,8 ton.
"Hasil itu dari 2,5 kali panen, kita belum bisa maksimal, karena terkendala tenaga kerja dan peralatan panen," jelasnya.
Meski demikian, lanjut Slamet, hasil panen tersebut menjadi yang terbaik kedua di Jawa Timur, walau belum mampu menunjang 100 persen kebutuhan pangan di Kota Malang.
"Kita akan terus berupaya agar bisa memenuhi 100 persen kebutuhan pangan di Kota Malang yang mencapai 40 sampai 45 ribu ton," terangnya.
Untuk itu, tambah Slamet, pihaknya akan terus berusaha mempertahankan ketahanan pangan di Kota Malang, agar program swasembada pangan dapat terealisasi dengan baik.
"Kita akan terus berusaha menjaga ketahanan pangan itu, di tahun ini (2024) akan digulirkan bantuan-bantuan untuk kelompok tani, seperti bantuan bibit tanaman, pupuk dan berbagai sarana pendukung pertanian," tegasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?