Jadi Jalur Pemudik Lebaran, Jalur Lintas Selatan Diminta Bersih PKL
Pada saat momen lebaran tahun 2024, sekitaran Jalur Lintas Selatan di wilayah Kabupaten Blitar terutama Desa Serang ke Desa Tambakrejo diminta bersih dari pedagang kaki lima. Hal ini dilakukan lantaran jalur tersebut dijadikan sebagai jalur Pemudik.
Kabupaten Blitar - SJP - Pemkab Blitar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di bahu jalan Jalur Lintas Selatan (JLS) pada masa arus mudik lebaran tahun 2024.
Pasalnya, JLS di Blitar akan menjadi jalur utama yang dilalui pemudik.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar Agus Santoso.
Larangan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan serta potensi kecelakaan yang ditimbulkan oleh penumpukan kendaraan dimana keberadaan PKL juga dikhawatirkan bisa menyebabkan terjadi kemacetan.
"Tidak boleh ya, karena itu membahayakan dan kami sudah menghimbau kepada mereka para PKL. JLS di Blitar bisa kami pastikan nantinya akan dilintasi pemudik," ucapnya, Rabu (03/04/2024).
Menurut Agus, nantinya Dishub akan melakukan patroli secara berkala untuk memastikan tidak adanya pedagang atau PKL yang melakukan aktivitasnya di JLS.
Sebenarnya, Dishub sudah menyiapkan lokasi khusus bagi PKL, namun sampai sekarang masih dalam tahap kajian.
"Nanti kita akan turun ke lapangan, untuk melihat dan memastikan tidak ada PKL yang beraktivitas. Sebenarnya kami sudah menyiapkan lokasi, tapi masih dikaji terlebih dahulu supaya semuanya bisa berjualan dengan benar dan rapi," kata dia.
Agus menambahkan, JLS Blitar yang diprediksi akan dilintasi pemudik yakni JLS Serang-Tambakrejo karenai jalur ini pengendara atau pemudik akan disuguhkan pemandangan indah dan menawan.
Jalur ini menghubungkan dua Kecamatan yaitu Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo dengan Desa Tambakrejo Kecamatan Wonotirto. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?