Anggota TNI Terluka akibat Serangan Israel, Pemerintah RI Mengecam Keras
Israel telah melancarkan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB, UNIFIL, yang beroperasi di Lebanon, menyebabkan beberapa personel TNI terluka
Suarajatimpost.com - Israel telah melancarkan serangan terhadap pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) atau Pasukan Sementara PBB di Lebanon. Operasi itu menyebabkan beberapa personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) terluka.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Retno Marsudi mengecam keras tindakan itu. Dia menegaskan, serangan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB.
“Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan IDF (tentara Israel) di Lebanon Selatan yang melukai dua personel pasukan penjaga perdamaian PBB asal Indonesia,” ujar Retno melalui Juru Bicara Kemenlu, Rolliansyah Soemirat, pada Kamis malam.
Menurut Retno, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1701, yang menjadi dasar keberadaan UNIFIL. Pasukan itu dibentuk untuk mendukung stabilitas di Lebanon.
Serangan itu terjadi di pangkalan UNIFIL yang terletak di area “Garis Biru”, yang merupakan batas antara Lebanon dan Israel. Dua prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL mengalami luka ringan saat sedang menjalankan tugas pemantauan di menara pengawas markas kontingen Indonesia di Naqoura. Keduanya telah mendapatkan perawatan medis dan saat ini dalam kondisi stabil.
Dari informasi yang didapat, luka yang dialami oleh kedua prajurit berasal dari peluru yang ditembakkan oleh tank Merkava milik Israel. Menlu Retno juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Force Headquarters Support Unit, yang merupakan Komandan Kontingen Garuda.
Retno menekankan,Israel harus menghormati keselamatan dan keamanan pasukan UNIFIL. Dia juga mencatat, UNIFIL telah mengeluarkan pernyataan yang menekankan kewajiban Israel untuk menjaga keamanan personel PBB.
“Indonesia meminta semua pihak untuk menjamin dihormatinya wilayah PBB yang tak dapat dilanggar dalam segala waktu dan keadaan,” tegas Retno.
Dia juga menyerukan agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terkait serangan ini dan meminta agar pelaku yang melanggar hukum internasional dimintai pertanggungjawaban. (**)
sumber; beritasatu.com
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?