Inspektorat Nganjuk Sidak Desa Ngringin, Dalami PTSL dan Pembangunan Fisik
Inspektorat Kabupaten Nganjuk melakukan sidak di Desa Ngringin untuk mendalami administrasi dan pelaksanaan PTSL 2023 serta pembangunan fisik desa. Audit ditegaskan sebagai agenda rutin tanpa kaitan dengan pelimpahan kasus hukum.
NGANJUK, SJP – Tim Inspektorat Kabupaten Nganjuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Desa Ngringin, Kamis (9/4/2026), sejak pagi hingga malam hari.
Kunjungan tanpa pemberitahuan ini dilakukan untuk mendalami pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023.
Sidak tersebut menyasar sejumlah kegiatan, di antaranya pembangunan jalan rabat beton, pengadaan pos kamling, serta administrasi dan pelaksanaan program PTSL.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim auditor tidak hanya memeriksa dokumen administrasi di kantor desa, tetapi juga melakukan verifikasi langsung kepada warga. Sekitar 25 hingga 30 warga didatangi di rumah masing-masing sebagai bagian dari metode sampling.
Bayan (Kepala Dusun) Desa Ngringin, Heri Kurniadi, mengatakan tim auditor yang berjumlah tiga orang mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB hingga menjelang Magrib.
“Mereka melakukan verifikasi data dan pelaksanaan di lapangan terkait program PTSL yang mencakup kurang lebih 900 bidang tanah,” ujar Heri kepada Suarajatimpost.
Ia menjelaskan, sidak kali ini berlangsung lebih intensif dibanding pemeriksaan rutin yang biasanya didahului surat pemberitahuan dari kecamatan. Tim Inspektorat yang dipimpin Mariana dan Anas meminta data seluruh peserta PTSL serta melakukan pengecekan langsung ke warga.
“Ada sekitar 25 sampai 30 rumah warga yang menjadi sampel untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.
Pendalaman dilakukan di tiga dusun, yakni Dusun Ngringin, Dusun Gempol, dan Dusun Sumberjo. Terkait biaya PTSL, Heri menegaskan bahwa besaran yang disepakati adalah Rp500 ribu per bidang tanpa pungutan tambahan.
“Memang kesepakatannya Rp500 ribu per bidang dan tidak ada biaya tambahan lain yang saya ketahui,” tegasnya.
Selain PTSL, pemeriksaan juga menyentuh beberapa kegiatan pembangunan fisik desa. Namun, fokus utama tetap pada kelengkapan administrasi, terutama setelah meninggalnya ketua panitia PTSL desa setempat.
Sementara itu, Auditor Inspektorat Kabupaten Nganjuk, Anas Nasrulloh, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).
“Kehadiran tim di Desa Ngringin adalah agenda audit rutin. Fokusnya pada tertib administrasi serta penggunaan dana desa,” ujarnya singkat.
Ia juga membantah kabar yang menyebut sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari pelimpahan perkara oleh pihak kejaksaan.
“Tidak ada pelimpahan. Ini murni sidak rutin tahunan, tidak ada kaitannya dengan kejaksaan,” tegasnya.
Pemdes Kooperatif
Kepala Desa Ngringin, Ika Agustina, menyambut baik kedatangan tim Inspektorat. Ia memastikan pemerintah desa bersikap kooperatif dan telah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.
“Kami terbuka terhadap audit ini. Justru ini menjadi bahan evaluasi agar administrasi desa semakin baik ke depan,” ujarnya.
Menurut Ika, pemeriksaan mencakup pekerjaan rabat beton, pengadaan dua pos kamling, serta program PTSL tahun 2023.
Ia berharap audit tersebut dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pembangunan desa.
“Harapannya, pembangunan di Desa Ngringin semakin transparan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

