Identitas dan Jejak Terakhir Mayat Mengapung di Jombang Terkuak

Polisi telah membeber identitas korban hingga kondisi korban sebelum akhirnya ditemukan mengambang di sungai oleh warga sekitar.

17 Sep 2025 - 21:00
Identitas dan Jejak Terakhir Mayat Mengapung di Jombang Terkuak
Proses evakuasi mayat mengambang di sungai anak Brantas, Kecamatan Sumobito oleh relawan dan tim gabungan. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP - Temuan mayat mengapung di sungai anak Brantas Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang pada Selasa (16/9/2025) kemarin mulai tersibak.

Polisi telah membeber identitas korban hingga kondisi korban sebelum akhirnya ditemukan mengambang di sungai oleh warga sekitar.

Korban diketahui bernama Fandis Dwi Kurniawan (36), warga Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Kapolsek Sumobito, AKP Tejo Bagus Purnomo, mengatakan identitas korban dipastikan setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD Jombang. 

“Korban bernama Fandis Dwi Kurniawan. Hasil pemeriksaan tim Inafis menunjukkan korban meninggal akibat tenggelam," ucap AKP Tejo dalam pesan diterima wartawan, Rabu (17/9/2025).

Di sisi lain, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menyebut, berdasar informasi dari keluarga korban, sebelum ditemukan tewas Fandis sempat dalam kondisi ketakutan.

“Keterangan dari keluarganya, korban itu dalam keadaan takut," ucap AKP Margono Suhendra.

Sehingga apakah benar dalam kondisi dikejar atau tidak, pihak Polres Jombang masih melakukan pendalaman, karena kejadiannya pun malam hari sehingga saksi juga minim. 

"Tapi kami akan menggali informasi dan saksi-saksi yang ada di TKP," ujarnya.

AKP Margono menegaskan, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi, sehingga hanya melakukan visum luar. 

“Hasilnya tidak ada sama sekali dari hasil kejahatan dan tindak pidana,” tegasnya.

Berdasar informasi warga yang diterima wartawan, sebelum ditemukan tewas, korban Fandis tengah berperkara dengan masalah penyalahgunaan Narkoba dan dalam kondisi dikejar oleh oknum aparat penegak hukum. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow