Hukum Sikat Gigi dan Berkumur Saat Puasa, Bolehkah Dilakukan?

Penjelasan hukum menyikat gigi dan berkumur saat puasa Ramadan menurut pandangan ulama. Apakah boleh dilakukan dan bagaimana cara yang aman agar tidak membatalkan puasa.

10 Mar 2026 - 09:38
Hukum Sikat Gigi dan Berkumur Saat Puasa, Bolehkah Dilakukan?
Ilustrasi seseorang sedang menyikat gigi di kamar mandi(tiktok/@Maryam putri.).

SUARAJATIMPOST.COM – Saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, banyak umat Muslim yang sering bertanya apakah menyikat gigi atau berkumur diperbolehkan ketika sedang berpuasa. Keraguan ini muncul karena adanya kekhawatiran air atau pasta gigi yang tertelan secara tidak sengaja dapat membatalkan puasa.

Untuk memahami hukumnya, perlu merujuk pada pandangan para ulama serta prinsip-prinsip dalam syariat Islam. Salah satu ulama yang membahas hal ini adalah Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa menyikat gigi atau bersiwak setelah matahari tergelincir (zawal) saat berpuasa termasuk perbuatan yang makruh.

Syekh Muhammad Nawawi menyebutkan bahwa terdapat sejumlah hal yang dianggap makruh ketika seseorang sedang berpuasa. Salah satunya adalah menggunakan siwak atau membersihkan gigi setelah waktu zawal.

Kemakruhan tersebut berkaitan dengan kemungkinan masuknya air, pasta gigi, atau benda lain ke dalam tenggorokan yang dapat membatalkan puasa. Risiko ini juga berlaku ketika menggunakan sikat gigi modern, terutama jika memakai pasta gigi dengan aroma kuat dan menghasilkan banyak busa.

Karena itu, sebagian ulama menganjurkan agar menyikat gigi dilakukan sebelum waktu Zuhur atau setelah berbuka puasa. Cara ini dinilai lebih aman agar tidak menimbulkan keraguan terhadap keabsahan puasa.

Meski demikian, ada juga ulama yang berpendapat bahwa menyikat gigi tetap diperbolehkan selama dilakukan dengan hati-hati dan tidak ada zat yang tertelan. Pendapat ini berlandaskan pada prinsip bahwa sesuatu yang bukan makan atau minum tidak otomatis membatalkan puasa.

Bagi yang ingin tetap menjaga kebersihan mulut saat berpuasa, penggunaan sikat gigi tanpa pasta gigi atau menggunakan pasta dalam jumlah sedikit bisa menjadi pilihan yang lebih aman.

Selain sikat gigi, berkumur juga sering menjadi pertanyaan bagi orang yang sedang berpuasa. Pada dasarnya, berkumur diperbolehkan selama tidak ada air yang tertelan. Bahkan dalam wudu, berkumur termasuk bagian yang dianjurkan untuk menjaga kebersihan mulut.

Namun ketika berpuasa, umat Muslim dianjurkan untuk tidak berkumur secara berlebihan agar tidak ada air yang masuk ke tenggorokan tanpa sengaja.

Dalam beberapa kondisi, berkumur dapat membantu menjaga kesegaran mulut selama puasa. Misalnya dengan menggunakan air garam atau obat kumur yang tidak mengandung alkohol.

Tips Menyikat Gigi dan Berkumur Saat Puasa

Agar tetap aman saat melakukannya, beberapa hal berikut dapat diperhatikan:

Gunakan sikat gigi tanpa pasta gigi atau gunakan pasta gigi dalam jumlah sedikit.

Pastikan tidak ada busa atau air yang tertelan saat berkumur.

Gunakan siwak sebagai alternatif untuk membersihkan gigi secara alami.

Pilih obat kumur tanpa alkohol atau air garam untuk menjaga kesegaran mulut.

Hindari berkumur dengan air terlalu banyak, terutama pada siang hari.

Walaupun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum sikat gigi dan berkumur saat puasa, hal yang paling penting adalah menjaga kehati-hatian. Secara umum, aktivitas tersebut tidak membatalkan puasa selama tidak ada air atau zat lain yang tertelan. Namun untuk menghindari keraguan, banyak ulama menyarankan agar menyikat gigi dilakukan sebelum waktu Zuhur atau setelah berbuka puasa. (**)

Sumber: berita satu. Com

Penulis:Febiana Dendo Ngara, Mahasiswa Magang Unitri

Editor: Danu

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow