Hiu Tutul Sepanjang 8,5 Meter Terdampar Mati di Pantai Bayem Tulungagung, Langsung Dikubur di Lokasi

Karena ukurannya sangat besar, proses penanganan bangkai hiu dilakukan dengan menggunakan alat berat melibatkan berbagai pihak, mulai dari PSDKP, Polairud, TNI AL, Polsek, Koramil, hingga pihak kecamatan Besuki.

19 Nov 2025 - 20:51
Hiu Tutul Sepanjang 8,5 Meter Terdampar Mati di Pantai Bayem Tulungagung, Langsung Dikubur di Lokasi
Seekor hiu tutul terdampar di Pantai Bayem, Tulungagung, dievakuasi pihak-pihak berwenang bersama warga. (Istimewa)

TULUNGAGUNG, SJP - Seekor hiu tutul (Rhincodon typus) berukuran besar ditemukan terdampar dalam kondisi mati di Pantai Bayem, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung, Rabu (19/11/2025) sore. Mamalia laut dilindungi itu pertama kali terlihat warga sekitar pukul 14.00 WIB, sebelum kemudian dilaporkan ke pihak terkait.

Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tulungagung, Bayu Indra Patria, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menerima laporan dari Polair Poskamladu Popoh sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika tiba di lokasi sekitar 30 menit kemudian, kondisi hiu tutul itu sudah tidak bernyawa.

“Saya dapat informasi sekitar jam dua siang. Saat dicek sekitar setengah tiga, kondisinya sudah mati,” ujarnya.

Bayu menjelaskan, setelah dilakukan pengukuran, panjang hiu tutul itu mencapai 8,5 meter dengan jenis kelamin betina. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan tanda-tanda hewan tersebut tersangkut benda tertentu.

“Itu mati, kondisinya tidak tersangkut apa-apa. Panjangnya 8,5 meter, dan tadi diketahui betina,” tambahnya.

Terkait penyebab kematian, Bayu menduga hiu tersebut mati saat terdampar di bibir pantai, bukan terbawa arus dalam keadaan mati dari tengah laut. Mamalia laut raksasa tersebut diduga terbawa arus hingga terdampar di pantai dan tidak bisa kembali ke tengah laut. Hiu tersebut tidak tersangkut jaring atau benda lain.

“Kayaknya matinya di pinggir, mati karena terdampar,” katanya.

Karena ukurannya sangat besar, proses penanganan bangkai hiu dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Polairud, TNI AL, Polsek, Koramil, hingga pihak kecamatan Besuki.

Sesuai prosedur penanganan bangkai hewan dilindungi tersebut dilakukan dengan cara dikubur. Sebuah alat berat milik perusahaan tambak di pantai Bayem turut dikerahkan untuk proses penguburan.

“Untuk evakuasi langsung dikuburkan di situ, sesuai rekomendasi. Kedalamannya sekitar 5 meter,” jelas Bayu.

Hiu tutul atau disebut juga hiu paus merupakan satwa laut dilindungi dan termasuk spesies yang rentan terhadap fenomena terdampar, terutama ketika mengalami kelelahan atau gangguan navigasi ketika berada di perairan dangkal. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow