Heboh Ketua DPRD Gresik Terlibat Kericuhan dengan Warga, Ini Pemicunya

Massa yang datang merupakan para pedagang kaki lima (PKL) yang digusur dari lahan drainase di kawasan Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo. Namun sejumlah oknum selain pedagang rurut melakukan provokasi sehingga kericuhan tidak terhindarkan.

22 May 2026 - 17:30
Heboh Ketua DPRD Gresik Terlibat Kericuhan dengan Warga, Ini Pemicunya
Tangkapan layar cekcok Ketua DPRD Gresik dengan PKL. (Foto: Istimewa)

GRESIK, SJP — Rekaman video yang memperlihatkan Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Syahrul Munir, tengah cekcok dengan warga viral di media sosial. ​Dalam video tersebut, tampak sejumlah warga merangsek masuk ke ruang sidang tertutup bersama pemerintah daerah.

Mereka kemudian menarik paksa Ketua DPRD Gresik keluar ruangan untuk mendesak dilakukannya audiensi. ​Namun, saat audiensi berlangsung, kericuhan justru tak terhindarkan. Aksi saling dorong hingga nyaris baku hantam pun terjadi di depan Gedung DPRD Gresik.

​Diketahui, massa yang datang merupakan para pedagang kaki lima (PKL) yang digusur dari lahan drainase di kawasan Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo. Mereka menggelar aksi protes lantaran penggusuran tersebut dilakukan tanpa adanya kompensasi maupun relokasi. 

"Kemarin Selasa (19/5/2026), audiensi dengan para pedagang yang mengungsi perihal penertiban bangunan di atas lahan milik pemerintah. Tetapi audiensi justru diinterupsi oleh beberapa oknum pihak yang bukan termasuk para pengungsi dan justru membuat keadaan menjadi semakin tidak kondusif," kata Syahrul Munir, Jumat (22/5/2026).

Syahrul mengatakan, oknum bukan pedagang tersebut melakukan tendensi provokatif sehingga kericuhan saat audiensi tidak terhindarkan. Ia menyebut, sebelumnya audiensi bersama para pedagang telah dilakukan beberapa kali.

Namun, sejumlah pihak oknum yang bukan menjadi bagian dari pedagang turut melakukan tendensi provokasi mengakibatkan tidak ada titik temu.

"Para pihak yang menginterupsi ini juga merupakan pihak yang tiba-tiba masuk saat kami mengundang seluruh pedagang untuk mendengarkan aspirasi dan keresahannya di dalam agenda audiensi pertama, sehingga membuat audiensi dibatalkan. Karena para pedagang terpancing dengan upaya- upaya yang bertendensi provokatif," jelasnya. 

Menurut Syahrul, dalam klausul perianjian antar pedagang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah sebelumnya, pemerintah berhak menggunakan |ahan tersebut tanpa memberikan kompensasi ganti rugi. Jika pemerintah akan mengalihfungsikan |ahan milik pemerintah itu dalam hal ini untuk mensterilisasi aliran sungai di kawasan dengan potensi rawar banjir.

Pemerintah sudah menjalin komunikasi selama 2,5 tahun sebelumnya untuk penertiban dan sudah pemberian Surat Peringatan ke-3 kepada para PKL agar segera berpindah lokasi berjualan.

Pihak DPRD bersama Pemkab Gresik berupaya untuk menyediakan Iahan relokasi ke pihak ketiga dengan skema pembayaran termin yang memudahkan, namun hasilnya ditolak. 

"Mereka maunya menempati lahan tersebut gratis selama satu tahun," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow