Gubernur Khofifah Tegaskan tiada Toleransi untuk Sound Horeg

Gubernur Jatim Khofifah resmi melarang penggunaan sound horeg melalui SE Bersama dengan Kapolda dan Pangdam, membatasi kebisingan dan mengatur etika penggunaan pengeras suara.

09 Aug 2025 - 21:50
Gubernur Khofifah Tegaskan tiada Toleransi untuk Sound Horeg
Sound horeg. (Foto: Beritasatu.com/Putu Ayu Pratama Sugiyo)

SURABAYA, SJP — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi mengeluarkan larangan penggunaan sound horeg—istilah populer untuk sound system ber-subwoofer raksasa—yang kerap memecah keheningan kampung dan jalanan. Kebijakan ini ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) Bersama yang juga ditandatangani Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin.

SE Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, SE/1/VIII/2025, dan SE/10/VIII/2025 tertanggal 6 Agustus 2025 itu bukan sekadar teguran, tapi panduan ketat: mulai dari batas kebisingan, dimensi kendaraan pengangkut, waktu, hingga etika penggunaan pengeras suara.

“Penggunaan pengeras suara tetap diperbolehkan di Jawa Timur, namun harus sesuai aturan,” tegas Khofifah, Sabtu (9/8/2025).

Dalam aturan tersebut, sound system statis seperti panggung hiburan dibatasi 120 dBA, sementara nonstatis—misalnya karnaval atau unjuk rasa—hanya boleh sampai 85 dBA. Kendaraan pengangkut pun wajib lulus uji KIR.

Selain itu, ada larangan tegas menyalakan pengeras suara saat melintas di depan rumah ibadah saat ibadah berlangsung, rumah sakit, ambulans yang sedang bertugas, serta sekolah di jam belajar.

Aturan ini juga membidik penggunaan sound system untuk acara yang melanggar norma: peredaran miras, narkotika, pornografi, pornoaksi, hingga barang terlarang lainnya. Setiap acara wajib memiliki izin keramaian dari kepolisian dan surat pernyataan tanggung jawab jika sampai terjadi korban, kerugian materi, atau kerusakan fasilitas umum.

Khofifah menegaskan, pelanggaran akan berujung pada penghentian acara hingga tindakan hukum.

“Kegiatan menggunakan pengeras suara tetap dibolehkan, dengan penegakan batasan dan aturan yang telah dirumuskan bersama,” tutupnya. (**)

Sumber: Beritasatu.com
Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow