Gelar Istigasah di Depan DPRD, 600 Guru di Tulungagung Perjuangkan Nasib
Aksi doa bersama ini dilakukan sebagai dukungan moral bagi perwakilan guru yang tengah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD terkait peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu.
TULUNGAGUNG, SJP — Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menggelar istigasah di depan Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (11/2/2026) siang.
Aksi doa bersama ini dilakukan sebagai dukungan moral bagi perwakilan guru yang tengah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD terkait peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu.
Para guru tampak khusyuk mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berharap pertemuan itu menghasilkan solusi konkret, terutama mengenai penataan jam mengajar dan penurunan penghasilan yang dialami pasca-perubahan status menjadi PPPK paruh waktu.
Sekretaris PGRI Tulungagung, Suryono, menyatakan bahwa kehadiran pihaknya dalam RDP merupakan upaya memperjuangkan perbaikan sektor pendidikan.
"Kami hadir memenuhi undangan dengar pendapat mengenai pendidikan serta nasib guru dan tenaga kependidikan. Perlu ada perubahan ke arah yang lebih baik bagi mereka," ujar Suryono.
Menurut Suryono, kemajuan pendidikan harus ditandai oleh dua hal utama adalah peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru.
Ia menegaskan bahwa kesejahteraan yang tidak memadai untuk kebutuhan minimal keluarga akan membebani guru dalam menjalankan tugas profesionalnya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Salah satu isu krusial yang disoroti adalah penurunan penghasilan guru PPPK paruh waktu. Suryono mengungkapkan fakta di lapangan bahwa sejumlah guru kehilangan jam mengajar setelah mutasi, yang berdampak langsung pada hilangnya tunjangan.
"Faktanya, ada guru yang sebelumnya memiliki jam mengajar penuh dan bersertifikat pendidik sehingga menerima tunjangan profesi. Namun, setelah menjadi PPPK paruh waktu dan dipindahkan, jam mengajar mereka tidak terpenuhi sehingga Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) tidak dapat dicairkan," jelasnya.
Meski mengakui penataan guru adalah wewenang Dinas Pendidikan, ia berharap proses tersebut dikoordinasikan secara matang agar tidak merugikan tenaga pendidik. Terlebih, lokasi penugasan baru sering kali lebih jauh sementara penghasilan justru berkurang.
Sebelum menyandang status PPPK paruh waktu, guru honorer di Tulungagung menerima honor daerah sebesar Rp350 ribu (SD) dan Rp400 ribu (SMP) per bulan, ditambah insentif dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang besarannya variatif.
"Saat menjadi PPPK paruh waktu, penghasilan mereka justru turun karena dana BOS tidak lagi diperbolehkan untuk menggaji mereka. Akhirnya, mereka hanya menerima honor daerah saja," ungkap Suryono.
Persoalan kian pelik ketika sistem menolak pencairan TPP sebesar kurang lebih Rp1,5 juta bagi guru yang jam mengajarnya tidak mencukupi akibat mutasi tersebut.
PGRI mencatat sekitar 600 guru SD dan SMP di Tulungagung terdampak oleh kebijakan ini.
Melalui RDP ini, para guru mendesak adanya solusi penataan jam mengajar yang proporsional dan kebijakan yang menjamin kesejahteraan mereka tidak merosot.
Mereka menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kualitas pendidikan di Tulungagung agar peningkatan mutu berjalan selaras dengan kesejahteraan pengajar.
Hingga berita ini dilaporkan pada pukul 14.50 WIB, rapat dengar pendapat masih berlangsung, sementara ratusan guru tetap bertahan menggelar doa bersama di luar gedung. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

