Dua Remaja Ditangkap saat Tawuran, Pemkot Surabaya Akan Lakukan Pembinaan

Dua kelompok remaja, Warnyong dan Warpai, terlibat tawuran bersenjata tajam di Surabaya; dua anggotanya ditetapkan tersangka, sementara Pemkot memilih pembinaan lewat Kampung Pancasila.

21 Aug 2025 - 22:06
Dua Remaja Ditangkap saat Tawuran, Pemkot Surabaya Akan Lakukan Pembinaan
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (Ryan/SJP)

SURABAYA, SJP — Polisi menetapkan dua remaja berinisial NA (18) dan FA (18), sebagai tersangka dalam kasus tawuran bersenjata tajam yang viral di Surabaya. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing usai penyelidikan Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (20/8/2025).

"Dua tersangka kami amankan beserta barang bukti tiga senjata tajam (sajam), busur dan dua pipa berbentuk celurit," ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto saat dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025).

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti tambahan di sebuah rumah kosong di Jalan Kedungmangu II, Surabaya, yang diduga dijadikan markas penyimpanan senjata oleh kelompok remaja tersebut.

"Kami temukan pula sajam, busur, dan pipa berbentuk celurit di sebuah rumah kosong Jalan Kedungmangu II, Surabaya," tambahnya.

Peristiwa tawuran terjadi pada Senin (18/8/2025) sore di kawasan Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya. Awalnya, lokasi beberapa sumber menyebutkan tawuran terjadi di Jalan Tenggumung Baru. Namun, polisi meluruskan informasi berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV.

Dalam video amatir yang tersebar di media sosial, belasan remaja tampak berlarian dari gang menuju jalan raya sambil membawa senjata tajam panjang dan melempar benda. Polisi memastikan tawuran itu melibatkan dua kelompok remaja, yakni Warnyong dan Warpai.

"Kami masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat. Hingga saat ini masih kami kembangkan," ungkap Suroto.

Menanggapi insiden tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan telah meminta polisi mengamankan seluruh pelaku tawuran. Namun, ia menekankan para remaja itu tidak akan dihukum, melainkan dibina.

"Kemarin saya minta untuk Pak Kapolres Tanjung Perak untuk menangkap semuanya. Setelah itu kita kumpul bersama. Saya itu pengen ketemu," kata Eri.

"Karena ini kebiasaannya semuanya pelakunya. Karena itu kan gara-gara sepak bola. Ada yang enggak cocok akhirnya seperti itu," sambungnya.

Eri menjelaskan, setelah diamankan, para remaja akan dikembalikan ke rumah masing-masing dengan pengawasan pengurus Kampung Pancasila dan orang tua mereka. Harapannya, pengawasan lingkungan mampu menghilangkan kebiasaan buruk seperti tawuran.

"Nanti kalau ketika ini sudah ketangkap semuanya, maka ini akan saya serahkan kembali ke RW-nya untuk tahu. Ini loh, yang tawuran. Jadi, ke depannya ya ini fungsi Kampung Pancasila ya menghilangkan seperti ini," jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah bersama warga akan memberi kegiatan positif kepada para remaja, sekaligus memberi pemahaman agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Kita bina, jadi nanti anak-anak yang ada di kampung-kampung akan dikumpulkan untuk kita berikan kegiatan. Setelah itu orang tua dan warga kampungnya harus tahu. Jadi nanti kan orang kampung tahu ini kita yang tawuran dulu. Setelah ini ayo dibetulkan," bebernya.

Eri menegaskan, perubahan perilaku remaja tidak bisa hanya mengandalkan aparat hukum, tetapi juga partisipasi warga. Ia menolak pendekatan semata-mata dengan hukuman.

"Karena ini menjadi tugas kita bersama. Tidak bisa pemerintah saja, kalau hanya dengan hukuman saja ya tidak bakal berubah," tandasnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow