Dua Pekan Menjelang Lebaran, Lima Titik Kemacetan Jadi Pantauan Dishub Batu
Dishub telah mengkaji titik-titik yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas. Lima titik tersebut meliputi perempatan Arhanud Desa Pendem, pertigaan dari arah Karangploso, perempatan Desa Pesanggrahan, pertigaan Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati, dan jalur dari Payung menuju Pujon.
KOTA BATU, SJP – Menjelang Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu akan melakukan pemantauan ketat terhadap lima titik rawan kemacetan, langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, mengingat Kota Batu menjadi salah satu destinasi wisata favorit serta jalur utama arus mudik.
Kepala Dishub Kota Batu Hendry Suseno pada Sabtu (15/3/2025) menyatakan, bahwa pihaknya telah mengkaji titik-titik yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas.
Lima titik tersebut meliputi perempatan Arhanud Desa Pendem, pertigaan dari arah Karangploso, perempatan Desa Pesanggrahan, pertigaan Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati, dan jalur dari Payung menuju Pujon.
“Kami sudah melakukan pemetaan kawasan yang rawan macet, terutama yang menjadi langganan kepadatan saat libur panjang. Untuk itu, berbagai skema penguraian lalu lintas telah disiapkan,” ujarnya.
Untuk mengatasi kemacetan, Dishub akan menerapkan berbagai metode rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way) dan pengalihan jalur ke rute alternatif.
Misalnya, kendaraan dari Kota Batu yang menuju Jalan Ir Soekarno akan dialihkan ke jalur lain, sementara kendaraan ke Kota Malang akan diarahkan melalui Jalan Oro-Oro Ombo.
Selain itu, Dishub akan menempatkan personel di lapangan untuk memantau tiga aspek utama, yakni lalu lintas, parkir, dan angkutan. Beberapa posko pantau mudik juga akan didirikan bekerja sama dengan Polres Batu dan TNI.
"Selain itu pemantauan arus kendaraan juga akan dilakukan melalui perhitungan kendaraan yang masuk dari exit tol Singosari serta penghitungan manual di beberapa titik krusial, seperti simpang tiga Desa Pendem dan jalur menuju Kecamatan Pujon," tandasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

