DPRD Minta Program Bedah Rumah di Mojokerto Ada Perencanaan Matang dan Pertimbangkan Keuangan Daerah
Program yang bagus memang harus diimbangi dengan perencanaan yang matang. Artinya, organisasi perangkat daerah harus bisa menafsirkan arah program, mengukur kemampuan daerah dan direncanakan dengan matang.
MOJOKERTO, SJP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto meminta pogram bedah rumah yang diinisiasi Pemkab mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan diimbangi perencanaan yang matang oleh organisari perangkat daerah (OPD) terkait.
"Kalau bedah rumah ini merupakan program yang bagus ya, adanya program ini akan meningkatkan kesejahteraan papan. Cuma, memang harus ada perencanaan yang matang, tidak bisa mendadak, perlu tahapan, sesuai kemampuan keuangan daerah," kata Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Imam Sutarso saat ditemui di Kantor DPRD, Kamis (3/7/2025).
Imam menyebut, program yang bagus memang harus diimbangi dengan perencanaan yang matang. Artinya, organisasi perangkat daerah harus bisa menafsirkan arah program, mengukur kemampuan daerah dan direncanakan dengan matang.
"Harus dilakukan memang, tapi juga harus mengukur kemampuan dan berdasar pada rancangan yang matang," lontarnya.
Pola dan perencanaan itu disebutnya harus dilakukan secara berkala. Atau dalam tiap tahun memiliki target sasaran jumlah rumah sesuai kemampuan anggaran daerah. Begitupun di tahun selanjutnya, dan terus berkala.
"Mungkin dalam satu tahun berapa, sasarannya di mana, kemudian barometer yang dibedah seperti apa sih, harus ada upaya berkelanjutan yang sifatnya terencana," ungkap politisi PKS itu.
Imam Sutarso mengaku optimistis jika program ini dilakukan dengan terencana dan konsep yang matang. Pihaknya yakin akan mencapai kesejahteraan masyarakat.
"Saya yakin kalau program ini terencana dan berkelanjutan Insyaallah banyak mencapai kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Jangan sampai, sambung dia, ketika program yang baik sekalipun dilakukan tanpa adanya perencanaan yang matang akan mengurangi plot anggaran yang lain.
"Kalau tetap dilakukan tanpa perencanaan, ya, akan timpang tindih, itu pasti mengurangi anggaran plot yang lain," pungkasnya.
Data yang dihimpun dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, pada tahun 2025 ini tercatat ada 319 rumah yang masuk dalam program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS).
Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono merinci, dari data 319 rumah itu dibangun secara berkala dan dari berbagai sumber anggaran.
Ia merinci, dari APBD ada 14 Unit dengan progres 50 persen, P-APBD ada 122 unit, dari CSR ada 4 unit dan progres sudah 100 persen, dari DAK PPKT Desa Mojopilang, Kecamatan Kemlagi ada 94 unit dengan progres 50 persen.
Selanjutnya, sambung dia, bantuan dari program Provinsi Jatim ada 28 unit, dari Baznas ada 38 unit dan Rumah Terdampak Bencana ada 3 unit dan saat ini ada progres 75 persen.
Kemudian, dari Gerakan Pramuka tercatat ada 4 unit dan terakhir ada swadaya dana desa sebanyak 2 unit dengan progres sudah 100 persen. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

