DPRD Kabupaten Malang Kecewa Pengelola Santerra Mangkir dari Panggilan Legislatif

Ketidakhadiran pihak pengelola Florawisata Santerra de Laponte dalam rapat kerja gabungan komisi DPRD Kabupaten Malang menimbulkan kekecewaan. DPRD dorong penyelesaian masalah secara dialogis dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan dan kepastian hukum demi iklim investasi yang sehat.

12 Jun 2025 - 22:46
DPRD Kabupaten Malang Kecewa Pengelola Santerra Mangkir dari Panggilan Legislatif
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi S.Sos (Kanan) (doc. Ist)

MALANG, SJP—Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak pengelola Florawisata Santera de Laponte dalam rapat kerja gabungan komisi yang dijadwalkan pada Kamis (12/6/2025).

Rapat tersebut guna membahas uji petik pengelolaan dan keberadaan Flora Wisata Santerra De Laponte di Kecamatan Pujon.

Rapat tersebut digelar untuk mencari solusi atas persoalan yang belakangan ini menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami sudah mengundang dan memang pihak Santera sudah mengirim surat bahwa mereka tidak bisa hadir. Ini sangat disayangkan, karena jika hadir, kita bisa mencari solusi bersama. Kami sama sekali tidak berniat mempersulit,” ujar Darmadi, Kamis (13/6/2025).

Menurutnya, surat pemberitahuan ketidakhadiran datang sangat mendadak, hanya beberapa jam sebelum rapat dimulai.

Pihak Santera menyatakan alasan ketidakhadirannya karena ada kegiatan lain dan mengusulkan penjadwalan ulang pada tanggal 16 Juni.

“Kami sebenarnya tidak ingin masalah ini berlarut-larut,” tegas Darmadi.

Darmadi menegaskan, DPRD mendukung kehadiran investor di Kabupaten Malang, asalkan investor menaati seluruh peraturan yang berlaku.

“Kami ingin Kabupaten Malang menjadi tempat yang nyaman bagi investor, namun tetap menjalankan pengawasan agar semua berjalan sesuai aturan,” tambah politisi PDIP ini.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

Darmadi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang segera memberikan peringatan kepada pengelola Santera agar mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak menutup mata bahwa Santera memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Amarta Faza, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai NasDem, mengapresiasi para investor yang berkontribusi dalam memajukan sektor pariwisata dan perekonomian daerah.

“Kami yakin kehadiran destinasi seperti Santera de Laponte memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan PAD," ujarnya .

Namun, Amarta juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum dan tata ruang.

“Kepastian hukum melindungi masyarakat dan memberikan jaminan stabilitas serta keadilan bagi pelaku usaha,” jelasnya.

Amarta menambahkan, apabila terjadi indikasi ketidaksesuaian perizinan atau tata ruang, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melakukan pengawasan demi kepentingan masyarakat, terutama terkait kemacetan, keselamatan, dan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Karena itu, DPRD Kabupaten Malang mendorong penyelesaian persoalan ini secara dialogis, terbuka, dan adil.

“Solusi terbaik adalah jalan tengah yang menjamin kepastian hukum sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Malang,” pungkasnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow