DPRD Jombang Sidak Proyek Trotoar Rp1,6 Miliar, Temukan Penyimpangan
Proyek senilai Rp1,6 miliar yang dikerjakan CV Lestari Putra Gemilang ini mendapat sorotan wakil rakyat akibat adanya temuan dugaan penyimpangan dalam pengerjaan di lapangan.
JOMBANG, SJP – Ketidaksesuaian antara perencanaan dan penerapan di lapangan terbongkar saat Komisi C DPRD Kabupaten Jombang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan trotoar di Jalan KH Abdurrahman Wahid, Kamis (18/9/2025).
Proyek senilai Rp1,6 miliar yang dikerjakan CV Lestari Putra Gemilang ini mendapat sorotan wakil rakyat akibat adanya temuan dugaan penyimpangan dalam pengerjaan di lapangan.
Anggota Komisi C DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, menyebut di lokasi proyek, tepatnya di depan SPBU Mojongapit, Kecamatan Jombang terdapat pengerjaan saluran air yang tidak tercantum dalam dokumen perencanaan awal. Padahal, saluran yang dimaksud justru memiliki posisi krusial karena terhubung dengan drainase utama yang sedang dibangun.
“Kami menemukan ada pembuatan saluran yang tidak terencana. Ini harus segera ditindaklanjuti karena berpotensi mengganggu sistem drainase dan menghambat penyelesaian proyek. Kami akan memanggil Dinas Perkim dan kontraktor untuk meminta penjelasan," ucap Mas’ud Zuremi di lokasi sidak.
Mantan Ketua DPRD Jombang ini menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur mesti mengacu pada perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Tentunya juga tidak menjadi pemborosan anggaran.
Sementara itu, Adi, perwakilan dari CV Lestari Putra Gemilang, mengakui bahwa progres pekerjaan saat ini baru mencapai 50 persen dengan adanya deviasi sekitar 10 persen dari target.
Ia juga membenarkan bahwa saluran air yang menjadi sorotan DPRD memang tidak termasuk dalam rencana awal.
“Saat ini kami masih fokus pada pemasangan U-ditch. Untuk saluran tersebut memang tidak ada dalam perencanaan awal," ujarnya.
Selain proyek trotoar, Komisi C juga mengawasi pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung MPP di Simpang Tiga Mojongapit senilai Rp1,4 miliar yang dikerjakan oleh CV Dirga Perkasa, untuk memastikan tidak terjadi hal serupa. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

