DPRD Jombang Gelar Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Dalam nota penjelasan, Bupati Jombang Warsubi mengungkapkan SILPA Tahun 2024 sebesar 304 miliar lebih.

16 May 2025 - 19:30
DPRD Jombang Gelar Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Paripurna DPRD Jombang pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.(ist/SJP)

JOMBANG, SJP - DPRD Jombang gelar paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Pembahasan telah memasuki agenda Paripurna Nota Penjelasan Bupati yang dilaksanakan di ruang sidang Paripurna DPRD Jombang pada Rabu siang (07/05/2025) lalu. 

Rapat paripurna kali ini seperti biasanya dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji. Tampak hadir Bupati Jombang Warsubi, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD serta kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Jombang.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengungkapkan pelaksanaan Paripurna kali ini berkenaan dengan mendengarkan nota penjelasan Bupati dalam pengelolaan APBD 2024. 

”Agenda saat ini merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan,” kata Hadi Atmaji dalam pesan diterima, Jumat (15/5/2025). 

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) setelahnya akan dilanjutkan dengan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.

”Setelah itu, jawaban bupati dan pandangan akhir dari fraksi-fraksi tentunya,” bebernya. 

Sementara, Bupati Jombang Warsubi dalam nota penjelasan mengatakan bahwa pendapatan dianggarkan sebesar Rp 2.868.183.948.681 dan realisasinya mencapai Rp 2.990.212.862.637,45.

“Sehingga melebihi anggaran sebesar Rp 122.028.913.956,45 atau terealisasi sebesar 104,25 persen,” papar Warsubi.

Sedangkan untuk sisi Belanja ditetapkan dengan plafon anggaran sebesar Rp 2.763.855.897.576, terealisasi sebesar Rp 2.581.515.064.309,22 atau sebesar 93,40 persen.

“Sehingga terdapat sisa lebih sebesar Rp 182.340.833.266,78,” jelasnya.

Dari rincian besaran pendapatan, belanja, tranfer dan pembiayaan, diketahui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). SILPA Tahun Anggaran 2024 berasal dari defisit antara pendapatan, belanja dan transfer sebesar Rp 128.952.557.612,77 dan pembiayaan netto sebesar Rp 433.400.690.238,98.

“Dengan demikian didapatkan SILPA Anggaran Tahun 2024 sebesar Rp 304.447.511.626,21,” jelas Warsubi.

Warsubi menambahkan, dengan rincian adalah sebagai berikut, untuk kas di Kas Umum Daerah sebesar Rp 290.340.528.773,92, kas bendahara penerimaan sebesar Rp 48.471.802 yang telah disetor pada Januari 2025.

“Kas di bendahara pengeluaran sebesar Rp 35 ribu, kas BLUD sebesar Rp 11.021.492.799,62, Kas Dana BOSP sebesar Rp 666.890.084,67 dan Kas Dana BOK puskesmas Rp 2.370.093.166,” tandasnya. (ADV) 

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow