DPR RI Soroti Kebijakan Kenaikan Cukai IHT

Jika ekonomi di ritel tidak bagus, justru harus saling menjaga kesinambungan. Dengan begitu, kestabilan dari sektor makro juga berpengaruh dari sektor policy atau kebijakan. Kebijakan yang sangat pro terhadap industri sangat dibutuhkan.

06 Jan 2024 - 09:30
DPR RI Soroti Kebijakan Kenaikan Cukai IHT
Ilustrasi by @tiwandasella/SJP.

Surabaya, SJP - Komisi XI DPR RI soroti kebijakan pemerintah dalam naikkan cukai Industri Hasil Tembakau (IHT) sebesar 10%.

Dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/1/2024) Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun nilai, kebijakan tersebut perlu pertimbangkan kembali karena dapat berdampak negatif terhadap berbagai sektor, termasuk industri, tenaga kerja, dan pertanian.

Misbakhun katakan, kenaikan cukai IHT sebesar 10% berdampak positif terhadap industri SKT.

Dari itu didapat serapan hasil tembakau lokal hampir 100%, dan terjadi sejalan penambahan serapan tenaga kerja.

Kendati demikian, kenaikan cukai tersebut juga berdampak negatif terhadap industri SKM, yang sebabkan penerimaan cukai tidak bisa mencapai 100%.

"Dengan kondisi yang terjadi, maka harusnya kebijakan cukai 'flat' karena ekonomi ritel sedang tidak bagus," kata Misbakhun.

Hal tersebut dipandang jika ekonomi di ritel tidak bagus, tambahnya justru harus menjaga kesinambungan.

Dengan begitu, kestabilan dari sektor makro juga berpengaruh dari sektor police atau kebijakan. Kebijakan yang sangat pro terhadap industri sangat dibutuhkan.

Senada dengan Misbakhun, Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto juga menilai, kenaikan cukai rokok sebesar 10% sangat beratkan pengusaha.

Kenaikan cukai tersebut diberlakukan di tengah kondisi perekonomian yang belum pulih benar dari badai pandemi COVID-19.

"Kami berharap kenaikan cukai tahun ini dievaluasi lagi. Biasanya tahun-tahun politik, cukai tidak naik. Seperti di tahun 2019 cukai tidak naik," kata Adik.

Kadin juga soroti bahwa pemerintah selama ini tidak pernah melihat cukai sebagai salah satu penerimaan negara.

Pemerintah hanya melihat cukai sebagai pengendali peredaran rokok.

"Padahal kalau kita lihat industri hasil tembakau sangat berjasa sekali pada negara, mulai dari pembayaran klaim BPJS dari cukai, juga penegakan hukum tentang barang ilegal, kesehatan dan masih banyak lagi, semua itu dari cukai. Jasanya sangat luar biasa," tutur Adik.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow