DPMD Nganjuk Sebut Tak Punya Kewenangan Audit Soal Polemik di Desa Kudu
Penjelasan ini muncul sebagai respons atas rencana aksi demonstrasi yang akan digelar oleh Forum Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN) dalam waktu dekat.
NGANJUK, SJP– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nganjuk, Sopingi, memberikan klarifikasi mengenai batasan peran institusinya dalam menangani sengketa di tingkat desa.
Penjelasan ini muncul sebagai respons atas rencana aksi demonstrasi yang akan digelar oleh Forum Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN) dalam waktu dekat.
Dalam keterangannya, Sopingi berdalih bahwa secara struktural dan regulasi, proses audit serta penanganan hukum terkait pelanggaran administrasi di desa merupakan kewenangan eksklusif Inspektorat, bukan DPMD.
"Perlu dipahami bahwa untuk urusan pemeriksaan, audit, hingga sanksi terhadap permasalahan di desa, itu sudah menjadi domain atau kewenangan kawan-kawan di Inspektorat," ujar Sopingi saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (6/3/2026) siang.
Sopingi menegaskan fungsi DPMD hanyalah sebagai jembatan mediasi. Menanggapi rencana kedatangan massa FPMN, ia menyatakan pihak dinas tetap terbuka menerima aspirasi, namun menggarisbawahi bahwa posisi DPMD bukanlah eksekutor pencari kesalahan, melainkan sekadar wadah pembinaan dan penengah.
Sopingi berharap rencana aksi FPMN dapat berjalan kondusif. Ia memastikan pihaknya siap memfasilitasi dialog konstruktif, meski dalam pernyataannya ia sempat menyebut demi kemajuan desa di Jombang (diduga merujuk pada wilayah koordinasi atau kekeliruan penyebutan lokasi sengketa).
"Kami di PMD sifatnya membantu memediasi dan mencari solusi terbaik secara administratif. Jika sudah menyangkut pemeriksaan mendalam, kami serahkan sesuai tupoksi Inspektorat," pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua Forum Penyelamat Masyarakat Nganjuk (FPMN), Suyadi, secara tegas menyatakan tetap akan mengerahkan massa untuk menggelar unjuk rasa di depan kantor DPMD Kabupaten Nganjuk.
Suyadi mendesak adanya keterbukaan informasi publik di Desa Kudu guna mencegah penyumbatan aspirasi masyarakat.
Ia menuntut DPMD melakukan evaluasi serius terhadap kinerja perangkat desa yang bersangkutan, bukan sekadar memberikan pembinaan rutin yang dianggap tidak efektif.
"Kami tidak akan tinggal diam melihat masyarakat diperlakukan secara arogan oleh oknum yang seharusnya melayani. Kami akan mendatangi PMD untuk meminta pertanggungjawaban dan solusi konkret atas situasi di Desa Kudu," tegas Suyadi saat dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

