ASN Layanan Publik Wajib WFO 100 Persen 16-17 April 2024

Instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 seperti bagian kesehatan, penanganan bencana, keamanan dan ketertiban, energi, pos, logistik, transportasi dan distribusi, proyek strategis nasional, obyek vital nasional, konstruksi, dan utilitas dasar

13 Apr 2024 - 09:00
ASN Layanan Publik Wajib WFO 100 Persen 16-17 April 2024
Kembali bekerja, pemerintah tegaskan aturan WFO - WFH ASN (istock/SJP)

Jakarta, SJP - Pemerintah terapkan kombinasi tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 16-17 April 2024 demi kuatkan manajemen arus balik Lebaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tegaskan, pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kata Anas, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH, alias tetap WFO 100 persen.

“Untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai. Teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” ujar Anas dalam keterangan resminya, Sabtu (13/4/2024).

Anas contohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 seperti bagian kesehatan, penanganan bencana, keamanan dan ketertiban, energi, pos, logistik, transportasi dan distribusi, proyek strategis nasional, obyek vital nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

Ia tambahkan, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH, antara lain bagian kesekretariatan, perumusan kebijakan, keprotokolan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

“Instansi yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH paling banyak 50%. Artinya bisa 40 persen, 30 persen dan sebagainya yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi,” jelas Anas.

Pemerintah sebelumnya teIah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 sebanyak 6 hari ditambah libur akhir pekan sebanyak 4 hari, sehingga total mencapai 10 hari.

Karena antusiasme mudik yang besar, sehingga dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN. (**)

Sumber: Situs Resmi PANRB

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow