DPC PDI Perjuangan Probolinggo Tolak Pilkada Dipilih DPRD: Ini Pengkhianatan terhadap Kedaulatan Rakyat

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo secara tegas menolak wacana mekanisme Pilkada melalui DPRD. Baginya, mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat Reformasi dan kemunduran demokrasi

08 Jan 2026 - 19:09
DPC PDI Perjuangan Probolinggo Tolak Pilkada Dipilih DPRD: Ini Pengkhianatan terhadap Kedaulatan Rakyat
Ketua DPC PDI Perjuangan, Khairul Anam. (Foto: Rizky Putra/SJP)

PROBOLINGGO, SJP – Wacana mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang tengah menjadi perdebatan, hingga kini mendapatkan penolakan keras dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo. Menurut partai, wacana tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat dan kemunduran serius bagi demokrasi di Indonesia.
 
"Kami dengan tegas menolak wacana Pilkada dipilih oleh DPRD, karena hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat dan kemunduran serius bagi demokrasi di Indonesia," tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, Khairul Anam, saat dikonfirmasi, Kamis (7/1/2026) sore.
 
Khairul Anam, berpendapat bahwa Pilkada langsung adalah hasil perjuangan panjang reformasi yang bertujuan memastikan rakyat berdaulat atas kepemimpinannya sendiri.

Menurutnya, mengalihkan hak memilih pemimpin daerah dari rakyat kepada segelintir elit di DPRD sama saja dengan merampas hak politik warga negara dan menutup ruang partisipasi publik dalam menentukan masa depan daerahnya.
 
"Demokrasi bukan sekadar prosedur kekuasaan, tetapi perwujudan kehendak rakyat. Ketika hak memilih dicabut, maka yang tersisa hanyalah transaksi kekuasaan, bukan legitimasi rakyat," ungkap legislator muda di Kabupaten Probolinggo itu.
 
Ia juga menegaskan, kebijakan yang diusulkan bukan merupakan solusi untuk permasalahan yang ada, melainkan langkah mundur menuju oligarki politik yang menjauhkan pemimpin dari rakyatnya. 

"Kami menegaskan, pemimpin daerah harus lahir dari suara rakyat, bukan dari ruang-ruang tertutup kepentingan politik. Menolak Pilkada langsung berarti menolak semangat reformasi, menolak konstitusi, dan mengkhianati amanat demokrasi," tegasnya.
 
Baginya, rakyat memiliki hak mutlak untuk memilih pemimpinnya sendiri dan demokrasi tidak boleh dinegosiasikan. Meskipun kualitas kepala daerah tidak ditentukan oleh mekanisme pemilihan semata, namun proses yang ditempuh haruslah demokratis dan memiliki dasar legitimasi dari rakyat.
 
"DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo selalu mendukung munculnya pemimpin daerah yang berkualitas, memiliki integritas, dan mampu membawa kemajuan bagi daerahnya. Namun, hal itu harus diperoleh melalui proses yang demokratis dan langsung oleh rakyat," pungkas Khairul Anam. (*)

Editor: Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow