Disiplin Kru dan Sopir Jadi Titik Kritis, Sertifikasi Dapur MBG di Kota Batu Terkendala Perilaku Personel
Dengan masih banyaknya dapur dalam tahap verifikasi dan penilaian, tantangan terbesar Dapur MBG Kota Batu bukan hanya mengejar kuantitas dapur yang tersertifikasi, tetapi memastikan setiap personel di lapangan disiplin menjalankan SOP. Tanpa itu, target percepatan sertifikasi berpotensi tersendat oleh kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah
KOTA BATU, SJP – Percepatan sertifikasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batu bukan hanya soal kelengkapan administrasi dan standar bangunan.
Di lapangan, persoalan kedisiplinan personel justru menjadi titik krusial yang berpotensi menghambat terbitnya Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda Dinas Kesehatan Kota Batu, Esty Setya Windari pada Selasa (24/2/2026) menegaskan dari sekitar 30 lebih dapur SPPG yang tercatat, baru delapan yang mengantongi SLHS. Padahal sertifikat tersebut menjadi syarat mutlak agar dapur dapat beroperasi penuh dalam program MBG yang saat ini melayani ribuan pelajar dan kelompok rentan.
"Secara teknis banyak dapur sudah berprogres. Namun dalam pengawasan, masih ditemukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP), terutama terkait penggunaan alat pelindung diri (APD). Ada relawan atau kru yang melepas masker dan sarung tangan karena merasa gerah. Bahkan sopir pengantar makanan di jalan sudah tidak memakai APD, padahal mereka ikut menangani makanan,” ujarnya.
Menurut Estyrisiko kontaminasi pangan tidak hanya terjadi saat proses memasak, tetapi juga saat distribusi. Karena itu, pengawasan kini diperluas hingga ke pengemudi kendaraan pengantar makanan. Kelalaian kecil bisa berdampak pada gagalnya dapur memperoleh SLHS.
Proses mendapatkan sertifikat sendiri tidak sederhana. Dapur harus melewati self assessment, penilaian tim teknis kecamatan, hingga verifikasi tim kota. Setelah lolos inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) dengan skor minimal 80, barulah dilanjutkan pengujian laboratorium.
"Uji laboratorium yang dilakukan di Kabupaten Malang memakan waktu dua hingga tiga minggu. Parameter yang diuji mencakup kualitas air, kebersihan alat makan, keamanan makanan, serta kesehatan penjamah makanan. Sampel makanan wajib negatif E coli, formalin, rhodamin B, metanil yellow, dan boraks. Penjamah makanan juga harus negatif salmonella melalui rectal swab serta bebas TBC lewat tes tuberkulin," imbuhnya.
Dinkes menegaskan, satu saja sampel tidak memenuhi syarat, sertifikat tidak akan diterbitkan. Dapur wajib melakukan perbaikan dan mengulang seluruh tahapan hingga semua parameter dinyatakan aman.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan MBG berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat dan provinsi.
“Kota Batu siap mempercepat pemenuhan standar SLHS bagi dapur SPPG serta memastikan kualitas menu dan tata kelola distribusi berjalan optimal. Ini bukan sekadar program makan, tetapi investasi jangka panjang untuk kualitas generasi kita,” tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

