Diduga Dianiaya Saat Tagih Mobil Gadai, Warga Nganjuk Lapor ke Polres
Seorang perempuan asal Nganjuk melapor ke Polres setempat usai diduga menjadi korban penganiayaan saat menanyakan kejelasan mobil Mitsubishi Xpander yang digadaikan kepadanya.
NGANJUK, SJP – Seorang wanita asal Desa Jatirejo Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Ponco Sukarsih (57), melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Mapolres Nganjuk, Senin (22/12/2024) pagi. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat korban bermaksud menanyakan kejelasan satu unit mobil yang digadaikan kepadanya.
Kedatangan Ponco Sukarsih ke Polres Nganjuk untuk membuat laporan pengaduan terkait peristiwa yang terjadi ketika dirinya mendatangi rumah seorang perempuan bernama Devi di Desa Bagorkulon, Kecamatan Bagor. Kedatangan itu dilakukan untuk mencari keberadaan Sutioko alias Tokek, pada Kamis malam (11/12/2025).
Pelapor menyampaikan, kedatangannya ke rumah tersebut bertujuan meminta kejelasan terkait satu unit mobil Mitsubishi Xpander yang sebelumnya digadaikan oleh Sutioko kepadanya. Namun, situasi yang awalnya diharapkan dapat diselesaikan secara musyawarah justru berujung kericuhan.
“Saat itu, dia (Devi) tiba-tiba marah dan menuduh saya sebagai simpanan Sutioko, kemudian mencakar wajah saya, padahal saya tidak kenal sama sekali dengan pria tersebut,” ungkapnya kepada media.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pengaduan dugaan penganiayaan tersebut.
“Iya benar, jika melihat ada Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), berarti ya memang ada pengaduan terkait hal tersebut,” kata Sukaca. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

