Demo ke Kantor Pemkab Jember, Asosiasi Petani Minta Pupuk Subsidi Disamakan dengan BBM Subsidi

Para petani saat ini juga meminta agar pemerintah mau mencabut Peraturan Menteri Pertanian No 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penerapan Alokasi dan Harga Eceran Pupuk Bersubsidi.

25 Mar 2024 - 19:45
Demo ke Kantor Pemkab Jember, Asosiasi Petani Minta Pupuk Subsidi Disamakan dengan BBM Subsidi
Asosiasi Petani Pupuk saat lakukan demontrasi di depan pemkab Jember.(Ulum/SJP)

Kabupaten Jember, SJP - Puluhan massa yang tergabung dalam Asosiasi Petani Pangan Jawa Timur (APPI-JATIM) wilayah Jember melakukan demonstrasi di depan kantor Pemkab Jember, Jl Sudarman, Patrang, Kabupaten Jember, Senin 25 Maret 2024 sore.

Dalam aksi demo, mereka menuntut beberapa hal, salah satunya adalah meminta agar pupuk subsidi yang selama ini dibatasi pembeliannya harus disamakan dengan BBM subsidi yang tidak dibatasi.

“Kita meminta alur distribusi pupuk subsidi ini disamakan dengan BBM subsidi. Artinya tidak ada batasan dan sangat mudah dengan subsidi yang mencapai ratusan triliun,” kata Ketua APPI, Jumantoro .

“Pupuk ini juga kan dibutuhkan untuk keberlangsungan bertani. Artinya kalau pupuk saja masih dipersulit dan dibatasi, ya sama saja mereka tidak mau makan hasil dari para petani lokal ini,” tegasnya.

Tak hanya itu, Jumantoro juga menyebut jika para petani saat ini juga meminta agar pemerintah mau mencabut Peraturan Menteri Pertanian No 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penerapan Alokasi dan Harga Eceran Pupuk Bersubsidi.

“Permentan No 10 ini tidak sejalan dengan kenyataan yang terjadi saat ini. Alokasi pupuk sungguh tidak wajar, bahkan ada beberapa petani di Jember yang hanya mendapat jatah pupuk 5 Kg setiap hektarnya selama sekali tanam. Ini tentu tidak relevan dengan apa yang menjadi kebutuhan petani sesungguhnya,” jelas Jumantoro.

Lebih lanjut, Jumantoro mengatakan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga harus dibubarkan. Para petani menilai, selama ini Bapanas hanya menggembar-gemborkan bahan pangan yang diperoleh secara impor saja tanpa mementingkan hasil panen dari petani lokal.

“Bapanas ini bubarkan saja, mereka bukan badan pangan nasional, tapi badan impor pangan nasional. Ini tidak sejalan dengan apa yang menjadi keinginan masyarakat kita, karena petani lokal terkesan diabaikan begitu saja,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Penyuluhan dan Pengembangan SDM DTPHP Jember, Sri Adiati mengatakan, terkait kebutuhan pupuk untuk para petani di Kabupaten Jember sendiri, pihaknya akan terus melakukan permohonan dan pengajuan ke pusat agar bisa terpenuhi.

“Kebutuhan pupuk di Jember masih kurang, jadi apa yang dibutuhkan petani ini masih belum terpenuhi. Jadi ya untuk sementara kita akan terus melakukan pengajuan dan permohonan ke pusat,” paparnya.

Selain itu, Sri juga menjelaskan jika saat ini di Jember telah ada pabrik pupuk organik yang dioperasikan untuk menopang kebutuhan para petani.

“Pemerintah kabupaten saat ini juga sudah membuat pabrik pupuk organik. Memang untuk sekarang bisa diberikan secara cuma-cuma pada petani. Kami juga mengimbau agar mereka juga mau menggunakan pupuk non-subsidi,” pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow