Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Desa Junjung Tulungagung, Satu Orang Tewas

Kecelakaan lalulintas beruntun terjadi di Jalan Raya Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung. Insiden tersebut melibatkan dua unit mobil serta satu sepeda motor, dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

13 Jul 2025 - 16:29
Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Desa Junjung Tulungagung, Satu Orang Tewas
Petugas IKF RSUD dr Iskak Tulungagung bersama Anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung evakuasi jenazah korban kecelakaan di Desa Junjung, Sumbergempol, Tulungagung. (Satlantas Polres Tulungagung)

TULUNGAGUNG, SJP - Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan satu sepeda motor dan dua mobil terjadi di jalan umum Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, pada Ahad (13/7/2025) pagi. Peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.50 WIB ini, menyebabkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Gerry Permana, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi karena diduga pengendara sepeda motor kurang konsentrasi saat melaju di jalan.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, diketahui bahwa sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai korban berjalan dari arah timur ke barat dan bersenggolan dengan mobil Toyota Kijang yang berada di depannya. Akibat senggolan tersebut, motor oleng ke kanan dan bertabrakan dengan mobil Calya yang melaju dari arah berlawanan,” terang Ipda Gerry.

Korban luka berat diketahui bernama Agus Triono (42), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Ia mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian.

Sementara itu, dua pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan, yakni PTS (24), pengemudi Toyota Calya asal Gresik, dan AF (45), pengemudi Toyota Kijang asal Podorejo, Sumbergempol, berada dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka.

Polisi memperkirakan kerugian materiil akibat kecelakaan ini mencapai sekitar Rp2 juta. Sejumlah barang bukti diamankan petugas, termasuk kendaraan yang terlibat serta surat-surat kendaraannya.

“Kami telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy, dua mobil yang terlibat, serta kelengkapan surat kendaraan. Langkah-langkah lanjutan juga sudah kami ambil, mulai dari pembuatan laporan polisi hingga penerimaan barang bukti,” tambah Ipda Gerry.

Polisi juga memintai keterangan dua saksi mata yang berada di lokasi kejadian, yakni H (46) dan Y (40), keduanya warga setempat.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan selalu menjaga konsentrasi saat berkendara, terutama di jalur yang padat kendaraan maupun kawasan permukiman.

“Konsentrasi adalah faktor utama dalam keselamatan berkendara. Kecelakaan seperti ini bisa dihindari jika semua pengguna jalan lebih waspada,” pungkas Ipda Gerry. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow