Demi Sukseskan Pilkada 2024, KPU Kota Mojokerto Warning Pihak Quick Count
Pihaknya tidak melarang pihak-pihak yang akan melakukan Quick Count, dengan catatan tidak menggangu jalannya perhitungan suara oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
KOTA MOJOKERTO, SJP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menegaskan pihaknya tidak melakukan Quick Count melainkan melakukan Real Count saat perhitungan suara nanti. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 dan 18.
Pihaknya tidak melarang pihak-pihak yang akan melakukan Quick Count, dengan catatan tidak menggangu jalannya perhitungan suara oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Kami tidak melarang lembaga manapun untuk melakukan Quick Count asal tidak mengganggu jalannya perhitungan suara oleh PPS," kata Ulil Abshor, Devisi Teknis KPU Kota Mojokerto, saat media gathering di Ayolla Sunrise, Kota Mojokerto, Jumat (22/11/2024) malam.
Disisi lain, KPU Kota Mojokerto terus melakukan upaya dalam tingkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini.
Salah satunya bersinergi dengan insan pers untuk melakukan sosialisasi tahapan Pilkada kepada masyarakat dan mengajak masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tanggal 27 November 2024 nanti.
Selain dalam hal mendongkrak partisipasi pemilih, KPU Kota Mojokerto juga mengajak untuk sama-sama mensukseskan pesta demokrasi dengan kondusif.
"Kami berharap partisipasi masyarakat meningkat lebih meningkat dari Pilwali sebelumnya," kata Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Mojokerto, Moh. Oky, menambahkan.
Dia menyebut pada Pemilihan Presiden (Pilpres) kemarin partisipsi masyarakat tembus 80,65 persen sementara pada Pilwali sebelumnya partisipasi masyarakat capai 70,25 persen.
"Saat ini kami berharap lebih meningkat lagi," tandasnya. (**)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?